Nasional

BPKH Dorong Haji Ramah Lingkungan dan Wakaf Berkelanjutan

Ahad, 16 November 2025 | 21:00 WIB

BPKH Dorong Haji Ramah Lingkungan dan Wakaf Berkelanjutan

BPKH mendorong haji ramah lingkungan dan pengelolaan wakaf berkelanjutan, Padang, Sumatra Barat, Jumat (14/11/2025). (Foto: BPKH)

Jakarta, NU Online

 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Haji Ramah Lingkungan dan Pengelolaan Wakaf Berkelanjutan pada Jumat (14/11/2025) di Hotel Santika Padang.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penyelenggaraan haji yang peduli lingkungan serta penguatan pengelolaan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

 

Isu keberlanjutan menjadi sangat relevan mengingat penyelenggaraan ibadah haji modern memiliki jejak karbon yang signifikan, terutama dari aktivitas perjalanan udara dan mobilitas jamaah selama di Tanah Suci.

 

Dalam paparannya, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menjelaskan bahwa konsep green hajj adalah upaya untuk memadukan nilai ibadah dengan tanggung jawab ekologis. Dengan begitu, pelaksanaan haji bukan hanya memenuhi tuntunan syariah, tetapi juga berkontribusi pada kelestarian alam dan pengurangan dampak perubahan iklim.

 

Harry juga menegaskan bahwa keberlanjutan tidak hanya berhenti pada aspek lingkungan, tetapi juga tecermin dalam cara dana umat dikelola. Oleh karena itu, wakaf produktif menjadi pilar penting dalam agenda keberlanjutan. Melalui skema Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), dana wakaf dapat dikelola secara aman, modern, dan memberikan manfaat berkelanjutan.

 

Skema ini memungkinkan nilai pokok wakaf tetap terjaga sementara imbal hasilnya digunakan untuk program kemaslahatan seperti kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

 

“Konsep green hajj bukan hanya soal mengurangi emisi, tetapi bagaimana kita memastikan pengelolaan dana umat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan menghasilkan manfaat jangka panjang. CWLS adalah contoh bagaimana wakaf dapat menjadi instrumen yang modern, efektif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Harry Alexander.

 

Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah yang disampaikan melalui Nizam Ulmuluk, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola wakaf.

 

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan wakaf memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aset wakaf BWI, Baznas, dan OPD terkait harus dioptimalkan agar berdayaguna dan mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Seorang Muslim sejati bukan hanya tekun beribadah, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan melestarikan alam,” ungkapnya.

 

Sinergi antara BPKH dan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat diharapkan mampu mempercepat gerakan sosial untuk keberlanjutan, memperkuat ekosistem wakaf produktif, serta memastikan manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa isu lingkungan, tata kelola dana umat, dan kesejahteraan sosial dapat berjalan beriringan dalam satu agenda besar: menciptakan haji yang lebih hijau dan masa depan wakaf yang lebih berdaya.