Nasional

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Berikut Panduannya

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:00 WIB

Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, Berikut Panduannya

Ilustrasi KIP Kuliah. (Foto: instagram/@utbk.id)

Jakarta, NU Online 

Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024. Sebelumnya, laman pendaftaran KIP Kuliah sempat tidak dapat diakses. Hal ini imbas dari peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). 


Reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah 2024 wajib dilakukan calon atau mahasiswa aktif yang terkena dampak pemeliharaan sistem layanan Kartu Indonesia Pintar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


“Bertepatan dengan Sistem KIP Kuliah kembali beroperasi sepenuhnya, proses Reklaim Akun dapat dilakukan dengan periode 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024,” tulis Kemdikbud dalam laman resminya dikutip NU Online, Selasa (30/7/2024).


Klaim ulang akun bertujuan untuk melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan serta pengunggahan kembali dokumen atau data pendukung pendaftaran KIP Kuliah secara mandiri.


Ada dua jenis reclaim yang harus dipilih penerima KIP Kuliah sesuai dengan tipe atau kondisinya. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti sebagai pedoman atau panduan proses klaim ulang akun KIP Kuliah:


Panduan untuk siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT

Kondisi ini dikhususkan kepada calon mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lolos SNBP/SNBT. Penerima akan mendapatkan kode akses yang baru melalui email pendaftaran. Inilah panduan klaim ulang akun KIP Kuliah:

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 
  1. Login laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Klik link arahan yang tertera pada infobox bewarna biru pada bagian ‘Bagi siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT’
  3. Isi data: Nomor Induk Siswa (NISN), Tanggal Lahir, dan Email
  4. Kirim Informasi Akun
  5. Cek email untuk konfirmasi


Pendaftaran bagi siswa periode Januari 2024- Juni 2024 

Kondisi ini dikhususkan untuk Calon Mahasiswa atau Mahasiswa
baru yang sudah mendaftar sebelumnya di periode Januari - Juni
2024, namun terkena dampak PDNS2 dan wajib melakukan
Pemulihan Akun atau Reklaim Akun.

 
  1. Login laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Klaim akun
  3. Isi data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Sekolah Nasional (NPSN) , Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
  4. Verifikasi data
  5. Masukan email aktif
  6. Kirim rincian akun
  7. Cek email untuk konfirmasi
  8. Apabila sudah sesuai dan lengkap melanjutkan proses seleksi dengan klik ‘Masuk akun’


Proses setelah login KIP Kuliah

Setelah berhasil login ke akun KIP Kuliah masih ada beberapa proses yang perlu dilakukan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini:

 
  1. Setelah masuk ke akun akan otomatis diarahkan dalam platform KIP Kuliah
  2. Perhatikan bagian formulir dan kelengkapan
  3. Simbol ceklis berarti data lengkap sedangkan simbol x artinya kelengkapan data belum tuntas.
  4. Untuk yang ada simbol x silahkan unggah kembali dokumen atau data yang diperlukan.
  5. Periksa kembali kolom biodata, keluarga, prestasi dan rencana,
  6. Untuk pembaharuan atau penambahan data klik ‘Perbarui Biodata’
  7. Pastikan semua data sudah benar dan valid


Solusi jika notifikasi error

Berikut ini adalah contoh beberapa notifikasi error yang mungkin dialami penerima KIP Kuliah ketika memasukkan data di halaman login selama proses reklaim akun. Di antaranya:

 
  1. Nomor pendaftaran atau akses tidak sesuai. Lakukan proses reklaim akun dengan klik link pada info box berwarna biru.
  2. NIK tidak sesuai format. Periksa kembali dan pastikan memasukkan tiap nomor NIK dengan benar. Jika masih mengalami kendala klik ‘Bantuan’
  3. Nama ibu kandung tidak sesuai. Periksa kembali atau tekan ‘Bantuan’ untuk melakukan proses verifikasi lebih lanjut.
  4. NISN tidak sesuai format atau kurang digitnya. Periksa kembali dan pastikan memasukkan tiap nomor NIK dengan benar. Jika masih mengalami kendala klik ‘Bantuan’
  5. Tanggal lahir tidak sesuai. Periksa kembali dan pastikan memasukkan tanggal sesuai format.
  6. Terlalu banyak percobaan dilakukan. Percobaan klaim akun hanya dapat dilakukan 1 kali/jam untuk setiap akun. Silahkan coba lagi dalam beberapa saat.