Nasional

Cegah Corona, Lembaga Kesehatan NU Keluarkan Edaran untuk Staf PBNU

Rabu, 11 Maret 2020 | 08:45 WIB

Cegah Corona, Lembaga Kesehatan NU Keluarkan Edaran untuk Staf PBNU

Logo LKNU.

Jakarta, NU Online
Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap virus corona. Surat bernomor 050/P/LKPBNU/III/2020 didasari perkembangan situasi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang terjadi sejak 31 Desember 2019 dan telah ditetapkan menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Keadaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) oleh World Health Organization (WHO) pada 20 Januari 2020.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua Hisyam Said Budair dan Sekretaris Citra Fitri Agustina, LK NUmeminta setiap staff dan pengurus di PBNU sebaiknya menangguhkan perjalanan ke negara-negara atau derah yang terdampak COVID-19, maupun pelaksanaan seminar, konferensi, pelatihan, maupun kegiatan lainnya yang melibatkan peserta dari luar negeri atau luar daerah yang terdampak COVID-19. 
 
Kedua, bagi staf dan pengurus di PBNU yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri yang sangat penting dan mendesak, sebaiknya menyampaikan informasi kepada pimpinan di lembaga masing-masing. Ketiga, bagi staf dan pengurus di PBNU (baik diri sendiri maupun anggota keluarga) yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri atau daerah yang terdampak COVID-19 dengan insiden yang tinggi seperti China, Korea Selatan, Italia, Iran, Jepang, Perancis, Jerman, Spanyol, America, Singapura tetap tinggal di rumah selama lebih kurang 14 hari, dan melapor pada puskesmas/rumah sakit terdekat untuk mendapatkan kartu kewaspadaan. 
 
Jika terdapat gejala demam lebih dari 38 °C, batuk-batuk, dan sesak nafas pada masa tersebut agar segera melakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. 

Selain itu, bagi staf dan pengurus di PBNU selalu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti: menjaga kebersihan, mencuci tangan menggunakan sabun cair dan bilas dengan air mengalir minimal selama 40- 60 detik lalu keringkan, menghindari kontak dengan penderita batuk/pilek, menerapkan etika batuk dan bersin, mengkonsumsi makanan sehat, berolahraga serta meningkatkan daya tahan tubuh. 

Bagi staf dan pengurus di PBNU yang mengalami gejala demam lebih dari 38 °C, batuk-batuk dan sesak nafas agar menggunakan masker, harus melakukan pemeriksaan ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat dan mengurangi aktivitas di keramaian. 

Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Alhafiz Kurniawan