Cegah Klaster Covid di Muktamar NU, Satgas PBNU: Tingkatkan Capaian Vaksinasi di Lampung
Senin, 27 September 2021 | 10:30 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dr. Muhammad Makky Zamzami. (Foto: NU Online/Kendi S)
Jakarta, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) telah usai diselenggarakan pada Sabtu-Ahad (25-26/9) kemarin. Salah satu hasil keputusannya adalah penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang rencananya digelar di Provinsi Lampung, pada 23-25 Desember 2021 mendatang.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dr. Muhammad Makky Zamzami memberikan beberapa saran untuk mencegah timbulnya klaster Covid-19 pada penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU. Salah satunya soal capaian vaksinasi di daerah tempat acara, Lampung, yang harus ditingkatkan.
“Acara Munas NU memang harus diadakan sebelum muktamar. Salah satu hasil munas adalah penentuan muktamar yang insyaallah direncanakan pada 23-25 Desember atau kurang lebih 2,5 bulan lagi untuk persiapannya,” tutur Makky, pada Senin (27/9).
Menurutnya, rencana penyelenggaraan Muktamar NU dalam waktu singkat dan jumlah peserta muktamar atau muktamirin pasti banyak memiliki tantangan berat. Di antaranya memastikan protokol kesehatan berjalan dan mencegah timbulnya klaster Covid-19 baru.
“Ada beberapa saran saya yang memungkinkan sebelum muktamar. Muktamirin harus (harus) sudah divaksin terlebih dulu,” ujarnya.
Kemudian Makky juga menyarankan agar harus ada tambahan hari kedatangan sebelum acara. Hal ini bertujuan agar peserta muktamar bisa terlebih dulu melakukan tes swab PCR atau antigen. Lalu juga, katanya, harus ada akses terbatas di beberapa tempat acara.
“(Selanjutnya) meningkatkan capaian vaksin masyarakat (Lampung) daerah tempat acara. (Dilakukan) screening (pengecekan) kesehatan seluruh muktamirin untuk memastikan potensi kesehatan peserta,” katanya.
Pada akhirnya, kata Makky, acara Muktamar NU harus benar-benar dipersiapkan secara detail. Dukungan dari berbagai pihak juga sangat dibutuhkan agar pelaksanaan muktamar dapat berjalan lancar dan terhindar dari munculnya klaster baru Covid-19.
“Dukungan dari Satgas Covid-19 daerah, pemerintah daerah, Satgas Covid-19 nasional, dan pemerintah sangat diperlukan,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa capaian vaksinasi di Provinsi Lampung masih sangat rendah. Hal ini berdasarkan data Kemenkes pada 18 September 2021. Dosis pertama vaksinasi di Lampung baru menunjukkan angka 17,34 persen. Sementara dosis kedua vaksinasi baru mencapai 9,64 persen.
Putusan Muktamar ke-34 NU
Untuk diketahui, berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor 420/AII/04 D/10/2019, telah diputuskan bahwa tempat penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU dilaksanakan di Provinsi Lampung.
Keputusan itu dibacakan langsung oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan sejumlah pengurus setelah mendapat restu dari Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU, Jakarta, pada 10 Oktober 2019 lalu.
“PBNU menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan keputusan Muktamar ke-33 di Jombang, keputusan Pleno PBNU 2019 di Purwarkata, dan berdasarkan hasil istikharah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar,” kata Kiai Said, sebagaimana telah diberitakan NU Online pada berita PBNU Putuskan Muktamar Ke-34 Dilaksanakan di Lampung
“Dengan senantiasa memohon pertolongan Allah dan taufik serta hidayahnya memutuskan dan menetapkan Muktamar ke-34 akan dilaksanakan di Lampung. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab PBNU. Surat ini berlaku setelah ditetapkan,” katanya.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Muhammad Faizin