Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jamaah Haji Harus Perhatikan Batas Waktu Konsumsi
Selasa, 30 Mei 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Selama di Madinah pemerintah memberikan layanan konsumsi tiga kali setiap harinya, yaitu makan pagi, makan siang, dan makan malam. Jamaah harus memperhatikan batas waktu konsumsi yang ditentukan.
“Dapat makan tiga kali setiap hari, jamaah harus memperhatikan batas layak konsumsi makanan tersebut,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta.
“Pada kemasan, tertera keterangan batas layak mengkonsumsi untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 WAS (waktu Arab Saudi),” sambung Fauzin, Selasa (30/05/2023).
Dikatakannya, menu makanan yang diberikan kepada jamaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. Setiap makanan didistribusikan ke setiap hotel jamaah haji sebelum waktu makan tiba.
“Segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” tandas Fauzin.
Jamaah lansia jangan memaksakan diri
Fauzin mengimbau para jamaah, khususnya para lansia untuk tetap menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Cuaca di Madinah sedang cukup panas dengan suhu mencapai 26-35 derajat celcius.
“Bagi jamaah lansia, untuk tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah sunnah jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan shalat berjamaah di Masjid Nabawi. Jamaah juga bisa menunaikan shalat di hotel, untuk menghindari kelelahan,” imbaunya.
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antarjamaah. Jangan sungkan untuk minta bantuan kepada petugas selama di embarkasi, pesawat, dan Madinah,” kata Fauzin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 29 Mei 2023, pukul 24.00 WIB, jamaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 34.358 orang atau 89 kloter.
“Jamaah wafat hingga hari ini 4 orang. Jamaah yang wafat disalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” terang Fauzin.
Editor: Fathoni Ahmad