DPR 2024-2029 Dihiasi Wajah Lama, Pakar Sebut Proses Legislasi Tak Banyak Libatkan Masyarakat
Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Gedung MPR RI menjelang pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR, Rabu (2/10/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Sebanyak 307 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029 dari 580 anggota DPR merupakan anggota lama yang menjabat pada 2019-2024 lalu, seperti Puan Maharani (PDI P), Prananda Paloh, dan Ahmad Sahroni (keduanya dari Nasdem). Dengan hanya 273 anggota baru, banyak yang mempertanyakan apakah ini saatnya untuk peremajaan ide dan kebijakan.
Melihat kinerja DPR sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Negeri Lampung (Unila) memberikan sorotan tajam terhadap kinerja DPR yang dinilai masih stagnan. Ia menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi, yang masih jauh dari harapan.
"Untuk pembentukan legislasi, partisipasi masyarakat yang bermakna sebagaimana diperintahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum terlihat," katanya saat dihubungi NU Online, Jumat (4/10/2024).
Rudy melihat, terdapat beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) secara cepat disahkan sebelum masa DPR 2019-2024 berakhir. Hal itu dinilainya kurang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti RUU Penyiaran, RUU Kementerian Negara, Revisi UU Polri dan TNI, dan Revisi UU MK.
"Keadaan ini bisa kita lihat dari banyak UU yang serba cepat serba ekspres khususnya UU yang disahkan dalam beberapa bulan terakhir," katanya.
Lebih parah, Rudy menyebut bahwa kinerja DPR saat ini terlihat sebagai lembaga pengesah untuk melanggengkan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga sangat sedikit bahkan tidak ada yang merepresentasikan keinginan rakyat seperti RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan.
"Saya melihat hal ini terjadi karena DPR menjadi stempel bagi pemerintah dan tidak fokus terhadap agenda legislasinya sendiri," jelasnya.
Setelah kembali terpilih jadi Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pada periode 2024-2029 ini, ia akan membuka ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi untuk mengawasi kebijakan negara.
"Nantinya tentu kita bersama akan membuka ruang-ruang untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan diberikan kepada komisi-komisi dan AKD. Ke depannya akan ada komisi yang nanti bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung," katanya di Gedung DPR RI Selasa (1/10/2024).
Terkait harapan rakyat terhadap anggota DPR baru, Puan menyatakan bahwa kekuasaan yang diberikan mampu mengubah kehidupan rakyat.
“Rakyat telah memilih wakil-wakilnya maka selalu disertai dengan harapan rakyat. Bahwa ke depan kekuasaan yang diberikan kepada kita anggota DPR dapat digunakan untuk mengubah kehidupan rakyat semakin sejahtera,” jelasnya.