DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
Senin, 29 Juni 2026 | 21:30 WIB
Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (Foto: dok KDMP)
Jakarta, NU Online
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak agar komponen Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) dalam program pendidikan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dihapus. Menurutnya, pelatihan akan lebih efektif apabila seluruh waktu dan anggaran difokuskan untuk meningkatkan kompetensi manajerial para peserta.
Pada gelombang pertama yang berlangsung sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026, sebanyak 35.476 peserta mengikuti program tersebut. Mereka terdiri atas 30.000 calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
TB Hasanuddin menilai komposisi pelatihan saat ini belum mencerminkan kebutuhan utama seorang pengelola koperasi. Dari total masa pendidikan selama 45 hari, sebanyak 30 hari dialokasikan untuk latihan dasar kemiliteran, sedangkan materi pengelolaan koperasi hanya diberikan selama 15 hari.
Ia memperkirakan sebagian besar anggaran pelatihan justru terserap untuk kegiatan kemiliteran.
"Berdasarkan kriteria pelatihan, untuk tujuh hari menghabiskan Rp5 juta per peserta. Maka total kebutuhan anggaran selama 45 hari mencapai sekitar Rp45 juta per orang. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 juta digunakan untuk pelaksanaan latihan militer, sedangkan Rp15 juta untuk pembelajaran substansi koperasi. Artinya, apabila latihan militer dihilangkan, negara dapat menghemat sekitar Rp30 juta atau sekitar dua pertiga dari total biaya pelatihan setiap peserta," ujar TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, apabila komponen latihan militer dihapus untuk seluruh 35.476 peserta, potensi penghematan anggaran negara dapat mencapai nilai triliunan rupiah.
Fokus pada Kompetensi Pengelolaan Koperasi
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tugas seorang manajer koperasi berkaitan dengan pengelolaan organisasi dan pengembangan usaha. Karena itu, materi pelatihan seharusnya disusun berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan peserta dalam menjalankan tugasnya setelah lulus.
"Kita membutuhkan manajer koperasi yang memiliki kemampuan mengelola bisnis, memahami tata kelola keuangan, pemasaran, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, pelatihan harus benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan mereka," tegasnya.
Ia berharap pemerintah mengevaluasi kembali desain pelatihan agar penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus mampu menghasilkan pengelola koperasi yang profesional.
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pendekatan Militer Tidak Relevan
Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Muhammad Isnur. Ia menilai pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi tidak memiliki keterkaitan dengan tugas yang akan mereka emban.
Isnur mengaitkan kritik tersebut dengan meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti rangkaian pelatihan bela negara dan manajerial.
"Tragedi ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru karena memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, tanpa relevansi, dan tanpa justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya kepada NU Online, Ahad (28/6/2026).
Menurut Isnur, kemampuan yang dibutuhkan seorang pengelola koperasi berkaitan dengan tata kelola organisasi dan pemberdayaan masyarakat, bukan keterampilan militer.
"Kompetensi pengelola koperasi dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan militer," katanya.
Pemerintah Lakukan Evaluasi
Program Pendidikan dan Pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi salah satu syarat bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program tersebut, Kementerian Pertahanan menyatakan telah memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga peserta SPPI KDKMP-KNMP 2026 yang meninggal dunia selama mengikuti pendidikan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga korban. Selain santunan, kementerian juga memberikan pendampingan sejak peserta mengalami gangguan kesehatan hingga proses pemakaman.
Ia menambahkan pemerintah akan terus mengevaluasi penyelenggaraan program guna meminimalkan risiko pada pelaksanaan berikutnya.
"Atas arahan Menteri Pertahanan RI, Kemhan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan Program SPPI, khususnya melalui penguatan profiling kesehatan, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis di satuan pendidikan, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI," katanya.