Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mempercepat penanganan krisis air bersih yang meluas di berbagai daerah akibat kemarau ekstrem. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat tidak boleh ditunda karena menyangkut hak dasar warga negara.
Baca Juga
6 Langkah Hadapi Krisis Air Bersih
Puan menilai persoalan kekeringan yang terus berulang setiap musim kemarau seharusnya tidak lagi dipandang sebagai siklus tahunan biasa. Ia mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus menyelesaikan akar persoalan agar krisis serupa tidak terus terjadi.
"Air merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan. Ketika masyarakat harus menunggu bantuan, menempuh jarak jauh, atau mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk memperoleh air, kondisi tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya menjamin hak dasar rakyatnya," ungkap Puan dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
"Tidak boleh ada masyarakat Indonesia yang berjuang sendiri hanya untuk mendapatkan air bersih. Pemerintah harus bertindak sekarang, memastikan kebutuhan hari ini terpenuhi, sekaligus menyelesaikan penyebabnya agar krisis yang sama tidak terus diwariskan dari satu musim kemarau ke musim berikutnya," lanjutnya.
Desakan tersebut disampaikan di tengah meluasnya ancaman kekeringan di sejumlah wilayah. Berdasarkan laporan terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 39 daerah di Pulau Jawa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Wilayah yang terdampak mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan beberapa daerah telah masuk kategori peringatan tertinggi atau status Awas.
Di Provinsi Banten, pemerintah daerah melaporkan sedikitnya 140 titik terdampak kekeringan yang tersebar di Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 30.593 warga terdampak krisis air bersih seiring musim kemarau yang telah memasuki puncaknya.
Puan menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk mempercepat respons penanganan sebelum jumlah wilayah dan masyarakat terdampak terus bertambah.
"Pemerintah tidak boleh menunggu sumur semakin banyak mengering atau jumlah warga terdampak terus bertambah sebelum mengerahkan seluruh kapasitas negara," sebut Puan.
Ia juga meminta penanganan krisis air bersih dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas kementerian bersama pemerintah daerah. Menurutnya, diperlukan sistem komando yang memastikan pendataan wilayah terdampak, perhitungan kebutuhan masyarakat, penentuan sumber pasokan, hingga distribusi air berjalan secara berkelanjutan sampai kondisi kembali normal.
"Masyarakat tidak boleh dibiarkan mencari pertolongan sendiri di tengah pembagian kewenangan antarlembaga. Pemerintah harus mengetahui siapa warga yang belum menerima air, bukan hanya berapa banyak tangki yang telah diberangkatkan," tegas Puan.
Selain itu, Puan menilai distribusi air pada masa darurat harus mengutamakan kebutuhan minimum setiap warga. Jika kemampuan daerah terbatas, pemerintah diminta menambah armada mobil tangki, tandon air, titik distribusi, personel, maupun sumber pasokan alternatif.
Ia juga mendorong pelibatan TNI, Polri, BUMN, perusahaan air minum, serta instansi lain yang memiliki sarana distribusi agar penyaluran air bersih dapat dipercepat. Jadwal dan lokasi distribusi, menurutnya, perlu diumumkan secara terbuka agar mudah diakses masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat, terutama lansia, ibu hamil, anak-anak, dan penyandang disabilitas, harus mengantre berjam-jam tanpa kepastian atau berjalan jauh membawa air," tuturnya.
Puan turut meminta pemerintah memastikan pasokan air tetap tersedia di fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, rumah ibadah, panti sosial, dan kawasan permukiman padat penduduk.
"Fasilitas-fasilitas umum harus masuk dalam urutan prioritas karena terhentinya akses air dapat segera berkembang menjadi masalah kesehatan, sanitasi, dan keselamatan masyarakat," ujar Puan.
Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah daerah agar mengawasi harga air di wilayah yang mengalami kelangkaan sehingga tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan berlebihan.
"Pemerintah daerah harus mengawasi harga air di wilayah terdampak. Kelangkaan tidak boleh dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara tidak wajar," katanya.
"Jika air bersih harus diperoleh melalui distribusi darurat, Pemerintah wajib memastikan layanan tersebut dapat diakses tanpa membebani masyarakat," tambah Puan.
Mengantisipasi kemungkinan musim kemarau berlangsung lebih lama, Puan meminta pemerintah menyiapkan langkah kontingensi, termasuk penyediaan cadangan air, penambahan kapasitas distribusi, sumber pasokan alternatif, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Ia menegaskan DPR akan mengawasi efektivitas penanganan krisis, tidak hanya dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat.
"Ukuran keberhasilannya harus jelas, bahwa seluruh warga menerima air dalam jumlah yang memadai, tidak ada fasilitas publik yang berhenti beroperasi, tidak terjadi kenaikan penyakit akibat kualitas air yang buruk, dan semakin sedikit wilayah yang kembali mengalami krisis pada musim kemarau berikutnya," paparnya.
Puan menegaskan akses terhadap air bersih merupakan bagian dari hak dasar warga yang wajib dipenuhi negara.
"Negara wajib memenuhi kebutuhan hak dasar warga, termasuk pemenuhan terhadap tersedianya air bersih," terangnya.