Nasional

Dua Wamenkominfo Enggan Temui Massa Aksi Koalisi Ojol Nasional, Diwakili Direktur Pos yang Janjikan Solusi

Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:00 WIB

Dua Wamenkominfo Enggan Temui Massa Aksi Koalisi Ojol Nasional, Diwakili Direktur Pos yang Janjikan Solusi

Massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional menyemut di depan Kantor Kemkominfo, pada Kamis (29/8/2024). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Pihak kepolisian yang berjaga-jaga mengabarkan melalui pengeras suara bahwa salah satu Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi (Wamenkominfo) akan menemui pengunjuk rasa Koalisi Ojol Nasional di depan Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). Kabar itu diumumkan pada pukul 16.00 WIB.


Diketahui, Kemkominfo saat ini memiliki dua wakil menteri yaitu Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria. Namun keduanya enggan menemui massa aksi dari Koalisi Ojol Nasional di luar kantor, sehingga hanya diwakili oleh Direktur Pos dan Plt Direktur Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo Gunawan Hutagalung.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Gunawan mengatakan bahwa Wamenkominfo Angga Raka Prabowo akan melakukan koordinasi dengan aplikator sebagai upaya mencari solusi dari tuntutan massa aksi.


Terlebih lagi, Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan aplikator untuk membahas tuntutan massa aksi terutama mengenai revisi pasal di Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.


"Pak Wamen juga sudah menerima masukan teman-teman dan Pak Wamen juga sedang berkoordinasi bagaimana menyelesaikannya sesegera mungkin ya. Teman-teman, kami juga sesegera mungkin mengadakan pertemuan dengan semua aplikator untuk membahas tuntutannya teman-teman," kata Gunawan dari atas mobil komando massa.


"Teman-teman, sesegera mungkin kita akan bertemu dan membahas itu semua, yang intinya Pak Wamen sudah mendengar dan Pak Wamen juga akan mencarikan solusi yang terbaik dan yang berkeadilan bagi teman-teman semua," tambahnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sementara itu, orator dari pihak massa aksi menyatakan bahwa massa aksi memberikan waktu dua minggu bagi Kemkominfo untuk menyelesaikan tuntutan massa aksi. Selain itu, massa aksi menuntut progres solusi sudah harus didapatkan dalam satu minggu ke depan.