Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan PBNU mendukung langkah Pemerintah yang menerima kepulangan eks-WNI ISIS, dengan syarat para WNI eks-ISIS dapat bertindak kooperatif terhadap Pemerintah. Selain itu, WNI eks ISIS juga seharusnya tidak melakukan hal-hal yang menciderai nilai-nilai nasionalisme.
"Namun, melihat perkembangan terkini, tampaknya persyaratan yang kami nyatakan sebagai prasyarat dasar untuk memulangkan eks WNI ISIS, yaitu harus kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang menciderai nilai-nilai nasionalisme terbukti tidak bisa dipenuhi," kata Sekjen Helmy, Kamis (6/2).
Ia juga mengkonfirmasi, berita tentang dukungan PBNU terhadap eks-WNI ISIS yang diberitakan pada Juni 2019 lalu adalah dalam konteks merespons wacana pemerintah yang akan memulangkan simpatisan ISIS. Saat itu wacana memulangkan simpatisan ISIS digulirkan oleh BNPT.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan kabar bahwa ratusan WNI eks-ISIS akan kembali ke tanah air. Jokowi menyatakan, dirinya menolak pemulangan mereka.
"Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," lanjutnya.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Muchlishon