Rencana Pemulangan 600 WNI Pengikut ISIS Perlu Pertimbangkan Dampak
NU Online · Selasa, 4 Februari 2020 | 14:30 WIB
Puluhan orang, di antaranya anak-anak dan kaum perempuan, yang mengaku warga Indonesia itu ditemukan berada di antara ribuan petempur asing ISIS, yang saat ini berada di kamp pengungsi di Al-Hol, Suriah timur. (Afshin Ismaeli via BBC)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Menurut dia, pemerintah terkait harus mempertimbangkan dampak yang akan terjadi jika 600 berpaham radikal tersebut kembali menjadi warga negara Indonesia.
“Sebelum memulangkan 600 eks ISIS pemerintah perlu melakukan assessment dan kajian terkait dampak yang ditimbulkan. Sebab mereka yang akan dipulangkan tidak hanya membawa raga dan badan saja tetapi membawa ideologi teror di kepala mereka,” kata Syaroni Rofi’i ditemui NU Online di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (4/1) sore.
Ia menambahkan, pemerintah terlihat dilematis merespon 600 WNI yang saat ini berada di Suriah tersebut. Di sisi lain, ratusan WNI itu merupakan penduduk asli Indonesia yang harus diberikan hak-haknya sebagai warga negara.
“Pemerintah Indonesia kelihatannya dalam posisi dilematis karena di satu sisi mereka yang bergabung ISIS merupakan WNI yang mengingkari kesetiaan kepada negara dengan bergabung dengan ISIS untuk terlibat sebagai tentara dan pengikut ISIS. Di sisi lain pemerintah Indonesia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan mereka ke tanah air,” tuturnya melengkapi pernyataannya.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia belajar dari pengalaman Jerman dan Australia dimana para eks ISIS yang dipulangkan justru merepotkan bangssa Jerman dan Australia karena selalu membuat masalah-masalah baru terkait keamanan dan situasi nasional.
Seperti diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi akan memulangkan 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Menurut Fachrul, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena Indonesia memiliki kewajiban untuk mengawasi dan membina ratusan WNI yang sempat tergabung ke dalam ISIS.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ucap Menag beberapa waktu lalu.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua