Empat Amalan di Bulan Ramadhan agar Keluarga Lebih Harmonis
Sabtu, 16 April 2022 | 16:00 WIB
Webinar bertajuk "Pandemic to Endemic, Moslem Family During Ramadhan 2022", digelar Unusia, Sabtu (16/4/2022). (Foto: Dok. Unusia)
Jakarta, NU Online
Menjadi impian semua orang untuk bisa mempraktikkan ungkapan filosofis ‘Rumahku surgaku’ dalam suatu hubungan rumah tangga. Ungkapan ini bukan sekadar memaknai rumah sebagai bangunan yang tersusun dari unsur material dan berhias ornamen indah semata. Akan, tetapi juga mengumpamakan rumah sebagai tempat penuh kebahagiaan.
Dosen Prodi Hukum Keluarga Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) Jakarta Fitriyani mengatakan, untuk senantiasa mempererat keharmonisan keluarga, bulan Ramadhan diyakini menjadi salah satu momentum yang dapat menciptakan kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis.
Menurut Fitriyani, terdapat beberapa amalan di bulan Ramadhan yang dapat dilakukan demi menciptakan keluarga yang harmonis.
“Agar rumah tangga menjadi lebih kuat, pada bulan Ramadhan ini ternyata ada banyak amalan yang dapat membantu rumah tangga menjadi lebih harmonis," katanya saat mengisi webinar bertajuk Pandemic to Endemic, Moslem Family During Ramadhan 2022, Sabtu (16/4/2022).
Fitriyani menjelaskan sedikitnya terdapat empat amalan yang dapat menumbuhkan keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga selama Ramadhan. Pertama, berpuasa Ramadhan bersama. Kedua, melakukan jamaah shalat tarawih. Ketiga, mendaras dan menyimak Al-Qur'an. Keempat, melakukan buka puasa dan sahur secara bersama-sama.
Empat hal itu diyakini dapat mempererat hubungan psikologis antaranggota keluarga selama Ramadhan. Selain itu, empat aktivitas tersebut juga merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
Ketika seorang hamba terus mendekatkan diri dengan Tuhannya, lanjut Fitri, hal tersebut dapat memberikan dampak positif pada aktivitas keseharian, termasuk dalam urusan rumah tangga.
“Dengan semakin mendekatkan diri kepada Allah, maka akan membuat seseorang semakin memiliki hidup yang mudah termasuk juga dalam urusan rumah tangga agar semakin harmonis,” papar Fitri.
Perceraian meningkat
Bagi dia, menjaga keharmonisan keluarga merupakan hal niscaya. Hal ini demi memperkuat dan meminimalisasi potensi perpecahan yang berujung pada perceraian.
Melihat data perceraian di Indonesia, Fitri menyebutkan selama pandemi 2021, angka perceraian naik 53 persen dibandingkan pada 2020. Data kasus perceraian pada 2020 tercatat sebanyak 290.000-an kasus. Sedangkan pada 2021 angkanya melonjak menjadi 444.743 kasus perceraian.
Sementara dari jumlah 2 juta peristiwa pernikahan di Indonesia tahun 2021, perceraian yang terjadi didominasi utamanya oleh faktor ekonomi, selain faktor lain seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan lain-lain.
“Di sini ada peningkatan kasus perceraian 53 persen dari tahun 2020 ke 2021,” ungkap Fitri.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori