Jakarta, NU Online
Sejak mewabahnya Covid-19, beragam informasi yang terkait fenomena perkembangan virus tersebut muncul di masyarakat, baik melalui media massa apalagi media sosial. Tak sedikit dari informasi tersebut menimbulkan kecemasan yang berlebihan.
Hal ini perlu diminimalisir agar tidak terjadi kepanikan yang berlebihan yang dapat menyebabkan stres.
Kepala Program Studi Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Rakimin mengatakan gangguan stres dalam psikologi perlu dihindari oleh individu atau masyarakat. Pasalnya hal ini dapat menurunkan kondisi tubuh.
"Jadi, jika sekelompok individu atau masyarakat mengalami tingkat stres yang tinggi, tentu tidak dapat melakukan upaya pencegahan secara maksimal, malah dapat menyebabkan imunitas tubuhnya juga terpengaruh," ujarnya.
Rakimin mengatakan, untuk mengurangi kecemasan ada beberapa langkah atau hal yang perlu diperhatikan. Pertama, meminimalisir pikiran negatif. Sebab, dengan seringnya timbul pikiran negatif, bukannya mengurangi kecemasan, justru dapat menyebabkan stres dan perilaku berlebihan.
Kedua, selalu mencari informasi yang akurat terkait pencegahan virus Corona. Misalnya dengan mencari informasi dari sumber yang layak dipercaya seperti www.Covid19. go.id.
"Ketiga, membudayakan perilaku hidup sehat, dengan berolahraga secara teratur dan banyak mengonsumsi makanan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh serta istirahat yang cukup," kata dosen yang juga pendakwah ini.
Hal keempat adalah mengikuti saran pemerintah untuk melakukan physical distancing yaitu dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, mengurangi kontak langsung dengan keramaian, serta menjaga jarak aman saat berinteraksi dengan individu lain paling tidak satu sampai dua meter.
Kelima, jika mengalami kondisi batuk, pilek atau demam, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter dan rumah sakit terdekat.
Keenam, selalu berikhtiar untuk melakukan hal terbaik. "Dan jangan lupa berdoa kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing," pungkasnya.
Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Abdullah Alawi