Energi NU Terkuras Habis Jaga Agama dan Negara, Soal Ekonomi Terpinggirkan
Rabu, 9 Oktober 2019 | 19:24 WIB
Wakil Ketua Umum PBNU KH Mochammad Maksum Machfoedz menjelaskan NU memegang teguh filosofi ajaran Islam (maqashidus syari’ah) yaitu hifdzud din, hifdzun nafs, hifdzu nasl, hifdzul mal, dan hifdzul aql atau pemeliharaan lima hal yakni agama, keberlangsungan hidup, keturunan, harta benda dan akal sehat. Dari kelimat itu, ia menambahkan satu, hifdzul wathan.
Dari kelima filosofi itu, menurut dia, NU memiliki kelemahann dalam pemeliharaan harta. Ia mengartikan secara luas, bahwa pemeliharaan harta adalah upaya-upaya pemberdayaan ekonomi warganya.
“Potensi dan tenaga NU habis terkuras ke wilayah hifdzud din dan bahkan hifdzul wathan,” katanya pada saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) terkait infrastruktur regulasi yang mendorong tumbuhkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dunia digital, di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (9/10).
Sebetulnya, kata dia, NU menyadari sejak lama terkait pentingnya pemberdayaan ekonomi, tapi masih sporadis dan terpola secara baik. Saat ini, ia menegaskan bahwa NU harus segera melakukannya serius dan fokus. Karena jika tidak, NU akan ketinggalan jauh.
Lebih lanjut ia menjelaskan, perekonomian warga NU tergolong kepada usaha mikro kecil dan menengaha atau UMKM. Mereka adalah “si kecil” atau masyarakat akar rumput.
Menurut dia, masyarakat akar rumput yang melakukan aktivitas perekonomian jangan sampai kehilangan pasarnya ketika terjadi tren ekonomi digital. Namun, mereka tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri, melainkan harus dipikirkan cara-cara tepat untuk membantunya.
Suatu saat, sambungnya, warung-warung kecil seperti warteg bisa jadi kehilangan pelanggannya karena orang semakin malas datang ke warteg.
“Kita harus memproteksi mereka agar bisa bertahan,” katanya.
Menurut dia, “si kecil” tersebut mayoritas adalah warga NU. Oleh karena itu, NU selalu memikirkan bagaimana cara membantu mereka. Karena NU, hanya organisasi massa yang tidak memiliki perlengkapan untuk membantunya, maka mengajak semua pihak untuk turut serta membantunya. NU akan menjadi penghubungnya.
Pada FGD bertema Infrastruktur Kebijakan dalam Meningkatkan Kontribusi Ekonomi UKM melalui Pemanfaatan Ekonomi Digital tersebut, Lakpesdam menghadirkan berbagai pihak terkait mulai dari pihak swasta, pengamat, pelaku usaha, dan dari pihak pemerintah.
Undangan tersebut adalah dari Kementerian komunikasi dan informatika, Dirjen Aplikasi Informatika /APTIKA, Kementerian Keuangan, Kementerian perindustrian, dari Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator bidang perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan RI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Undangan lain di antaranya adalah idEA - Indonesian E-Commerce Association, Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicrat Indonesia (ASEPHI), The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Kamar dagang dan Industri (KADIN), Asosiasi Penyelenggara inovasi keuangan digital Indonesia / AFTECH, Gojek, Bukalapak, Tokopedia, Sekretariat Kabinet, Bank Dunia, Badan Ekonomi Kreatif, Sampoerna Retail Community, dan lain-lain.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad