PBNU Bahas Ekonomi Digital untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah
NU Online · Rabu, 9 Oktober 2019 | 16:03 WIB
PBNU melalui Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait infrastruktur regulasi yang mendorong tumbuhkembangnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di dunia digital di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (9/10).
Di dalam FGD bertema Infrastruktur Kebijakan dalam Meningkatkan Kontribusi Ekonomi UKM melalui Pemanfaatan Ekonomi Digital tersebut, Lakpesdam mengundang berbagai pihak terkait mulai dari pihak swasta, pengamat, pelaku usaha, dan dari pihak pemerintah.
Undangan tersebut adalah dari Kementerian komunikasi dan informatika, Dirjen Aplikasi Informatika /APTIKA, Kementerian Keuangan, Kementerian perindustrian, dari Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator bidang perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan RI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Undangan lain di antaranya adalah idEA - Indonesian E-Commerce Association, Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicrat Indonesia (ASEPHI), The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Kamar dagang dan Industri (KADIN), Asosiasi Penyelenggara inovasi keuangan digital Indonesia / AFTECH, Gojek, Bukalapak, Tokopedia, Sekretariat Kabinet, Bank Dunia, Badan Ekonomi Kreatif, Sampoerna Retail Community, dan lain-lain.
Kegiatan tersebut dibuka Wakil Ketua Umum PBNU KH Mochammad Maksum Machfoedz. Ia memulai pembukaan dengan memperkenalkan NU secara umum. Kemudian mengajak kepada seluruh peserta yang hadir untuk memperhatikan apa yang dia sebut “si kecil” yaitu masyarakat akar rumput.
Masyarakat akar rumput, lanjutnya, yang melakukan aktivitas perekonomian jangan sampai kehilangan pasarnya ketika terjadi tren ekonomi digital. Namun, mereka tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri, melainkan harus dipikirkan cara-cara tepat untuk membantunya.
Menurut dia, suatu saat warung-warung kecil seperti warteg bisa jadi kehilangan pelanggannya karena orang semakin malas datang ke warteg.
“Kita harus memproteksi mereka agar bisa bertahan,” katanya.
Menurut dia, “si kecil” tersebut mayoritas adalah warga NU. Oleh karena itu, NU selalu memikirkan bagaimana cara membantu mereka. Karena NU, hanya organisasi massa yang tidak memiliki perlengkapan untuk membantunya, maka mengajak semua pihak untuk turut serta membantunya. NU akan menjadi penghubungnya.
“Selama ini energi NU terkuras habis memikirkan terhadap hifdzul wathon (menjaga negara) dari rongrongan ideologi pemecah belah. Sementara perekonomian tertinggal,” katanya.
Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
6
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
Terkini
Lihat Semua