Fatayat NU Rumuskan Sejumlah Langkah Digitalisasi Ramah Perempuan
Kamis, 11 November 2021 | 13:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Fatayat Nahdatul Ulama menggelar Halaqah Alim Ulama dan Perempuan NU untuk merumuskan sejumlah langkah digital Islam berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja) dalam memberikan kerangka etis spiritualis.
Ketua Umum PP Fatayat NU, Hj Anggia Ermarini, mengatakan bahwa langkah itu dilakukan sebagai upaya membangun pemberdayaan perempuan dalam lintasan digitalisasi media yang semakin pesat.
“Pertama, merumuskan kajian perempuan dalam mewujudkan literasi digital perempuan yang kritis, cerdas, dan bijak dalam bermedia dalam kerangka hukum dan etis Aswaja: Islam moderat, rahmat bagi seluruh alam,” tutur Anggi, sapaan akrabnya.
Kedua, lanjut dia, perumusan melalui Halaqah Alim Ulama Perempuan NU dengan menggelar Bahsul Masail bersama LBM PBNU.
Anggi menyebut bahwa kiat tersebut diharapkan memberi kontribusi penting pada kerangka pemberdayaan perempuan dalam melawan kekerasan berbasis digital.
“Dari mulai, mengapa kekerasan digital menyasar perempuan dan anak, bagaimana hukum literasi digital dalam kajian Islam dan tradisi NU, bagaimana perlindungan pada perempuan dan anak dalam pesatnya digital, serta bagaimana bentuk -bentuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam dunia digital. Itu yang kami fokuskan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Kamis (11/11/2021).
Pihaknya memandang bahwa problematika kekerasan dalam media, hoaks, dan ujaran kebencian serta propaganda keagamaan dan dakwah keislaman memberikan pengaruh cara berfikir radikal, bahkan menjadi ajang perekrutan sindikat terorisme.
“Hal itu yang menjadi perhatian kami dan perlu terus diwaspadai,” jelas politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selanjutnya, kata dia, meskipun media digital memberi manfaat serta kontroling perempuan terhadap media. Akan tetapi problematika ketidakadilan gender dalam derasnya arus media dan informasi dipandang melahirkan berbagai peristiwa cyber crime, kekerasan berbasis gender siber dan gap akses.
Era disrupsi
Anggi menambahkan, era disrupsi yang dimaknai hadirnya perubahan yang terjadi secara mendasar perlu disikapi oleh berbagai pihak, khususnya Fatayat NU yang memiliki kader dengan rentang usia produktif dan pengguna aktif media sosial.
“Tujuannya agar memiliki skill dan sumber daya manusia yang kritis, berdaya, serta unggul dalam menangkal segala bentuk penyalahgunaan media,” paparnya.
Menurut data Alvara pada Februari 2019, kecanduan internet mulai terjadi di Indonesia terutama pada anak muda, yaitu dengan penetrasi penggunaan internet sebesar 69,6 persen. Jumlah itu merujuk pada konsumsi internet dalam satu hari dengan angka kecanduan 20,2 persen oleh pengguna generasi Z (6-20 tahun) dan 11,8 persen kecanduan dari generasi milenial (21-35 tahun).
Kemudian, merujuk data Komnas Perempuan disebutkan, Kekerasan Seksual Berbasis Gender Siber (KBGS) meningkat dari 126 kasus di 2019 menjadi 510 kasus pada tahun 2020. Kekerasan yang mendominasi KBGS adalah kekerasan psikis 49 psikis (491 kasus) disusul kekerasan seksual 48 persen (479 kasus) dan kekerasan ekonomi 2 persen (22 kasus).
Di samping itu, data KPAI menunjukkan pada tahun 2020 jumlah kasus anak korban pornografi dan cyber crime berjumlah 651 kasus dengan jenis kasus anak sebagai korban kejahatan pornografi dari dunia maya dan anak korban perundungan dunia maya. Serta maraknya tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia tahun 2020 sebanyak 145 kasus yang di dalamnya terdapat anak korban prostitusi online.
Oleh karena itu, Halaqah Alim Ulama dan Perempuan NU gagasan PP Fatayat NU ini diharapkan memberikan output yang dapat menghasilkan modul dan kurikulum Training of Trainer (ToT) Gerakan Nasional Perempuan Bijak Dan Cerdas Bermedia Fatayat NU pada tahun 2022 mendatang.
Sebagai informasi, Halaqah Alim Ulama dan Perempuan NU ini merupakan bagian dari program Gerakan Literasi Digital bertema Mewujudkan Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) RI yang digelar selama tiga hari, Rabu-Jumat, 10-12 November 2021, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Kegiatan ini melibatkan peserta aktif sebanyak 75 orang yang terdiri dari alim ulama NU, tokoh perempuan, dan banom perempuan NU, juga perwakilan banom dan lembaga NU lainnya.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori