Nasional

Festival Bacatuk Dauh, Tradisi Budaya Banjar di Martapura Menyambut Ramadhan

Jumat, 13 Februari 2026 | 22:00 WIB

Festival Bacatuk Dauh, Tradisi Budaya Banjar di Martapura Menyambut Ramadhan

Festival Bacatuk Dauh di Banjar, Kalimantan Selatan. (Foto: NU Online/Mursyidi)

Martapura, NU Online

 

Festival Bacatuk Dauh Tahun 2026 kembali digelar sebagai agenda tahunan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan upaya pemerintah Kabupaten Banjar melestarikan budaya Banjar serta mengenalkan ke generasi muda. 

 

Kegiatan ini merupakan babak penyisihan yang dilaksanakan selama dua hari Selasa–Rabu, (10–11/2/2026) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura.

 

Peserta bersaing untuk menjadi sembilan peserta grand final yang akan dilombakan lagi di pertengahan Ramadhan nanti atau malam 21 menunggu keputusan dari Bupati.

 

Festival Bacatuk Dauh Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Festival Bacatuk Dauh, Kita Lestarikan Budaya Banjar” dan menjadi bagian dari inovasi kebudayaan daerah yang terus dikembangkan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

 

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Kabupaten Banjar Muhammad Syahid mengatakan bahwa Festival Bacatuk Dauh bertujuan menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan, khususnya tradisi Bacatuk Dauh yang sarat dengan nilai religius masyarakat Banjar.

 

“Tujuan festival ini pada dasarnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain menjadi program rutin, kegiatan ini juga merupakan upaya menjaga kesejahteraan budaya serta melestarikan tradisi Banjar yang religius,” ujarnya.

 

Syahid menjelaskan, Festival Bacatuk Dauh pertama kali digelar pada tahun 2018 dan hingga kini telah memasuki tahun penyelenggaraan ketujuh. Kabupaten Banjar pun disebut sebagai pionir pelaksanaan Festival Bacatuk Dauh di Kalimantan Selatan.

 

“Alhamdulillah, Kabupaten Banjar menjadi daerah pertama yang menyelenggarakan Festival Bacatuk Dauh. Kegiatan ini kemudian menjadi contoh dan diikuti oleh kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan,” katanya.

 

Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Banjar periode 2024–2025 Rahmat Saleh mengatakan bahwa sebetulnya dauh itu di adobsi dari budaya luar ( India dan China ) kemudian disyiarkan oleh wali songo pada waktu itu.

 

"Antara bedug dengan dauh itu sebetulnya berbeda baik dari ukuran, fungsi dan warna," Kata Saleh yang juga Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Banjar 2020-2025

 

Menurutnya, bedug skalanya lebih besar sebagai penanda waktu sholat, puasa dan takbiran untuk yang beragama Islam, sedangkan dauh adalah istilah bedug yg sudah dibanjarkan dan lebih kepada instrumen musik (syair-syair islami) yang berwarna warni.

 

Sejarah Festival Bacatuk Dauh

 

Mengutip dari pemerhati budaya dan kuliner Banjar Kaekaka dalam tulisannya di Kompasiana bahwa Bacatuk Dauh yang dalam bahasa Banjar bacatuk (memukul) dan dauh (bedug) artinya memukul bedug, dipukul dengan sentuhan irama dan ritme yang enak didengar, pengaturan tempo dan teknik dalam keberagaman irama sungguh memanjakan telinga mendengarnya.

 

Konon, dulu sebelum masuknya listrik ke Kalimantan, dauh merupakan alat penanda masuknya waktu shalat lima waktu, sholat Jumat, buka puasa, Sholat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Adha.

 

Seiring berjalannya waktu, dauh mulai tergeserkan dengan perkembangan zaman oleh sirine dan speaker ketika masuknya listrik. 

 

Sekarang, di era kemajuan teknologi digital dauh semakin terkesampingkan dengan aplikasi timer dan sirine elektronik. 

 

Maka dari itu, banyak pihak yang ingin melestarikan seni tradisi religius yang merupakan identitas masyarakat Banjar ini agar tidak lekang zaman.

 

Selain itu, tujuan festival ini dilaksanakan adalah untuk mengenalkan kembali kepada generasi muda dan sebagai pelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat karakter agamis masyarakat.

 

Hal tersebut diperkuat dengan putusan Muktamar Ke-11 NU di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1936 yang menetapkan dauh dan kentongan dinyatakan masih sangat dibutuhkan oleh masjid dan mushalla untuk memperbesar syiar Islam.

 

Peserta Festival Bacatuk Dauh 2026

 

Setiap peserta terdiri dari penabuh bedug dan beberapa backing vokalis dan satu vokalis utama paling muka. Beberapa penabuh berdiri membelakangi para vokalis. Sementara backing vokalis berada di dibelakang vokalis utama yang membawakan syair-syair islami diiringi tabuhan bedug dengan irama yang enak didengar. 

 

Selain mengeluarkan seluruh kemampuan terbaiknya. Mereka juga dituntut mengenakan kostum yang terbaik sebagai bagian salah satu penilaian dewan juri. 

 

Peserta memperebutkan piala bergilir Bupati Banjar dengan hadiah berupa piagam penghargaan dan sejumlah uang tunai untuk pembinaan. 

 

Kesembilan peserta nantinya akan dinobatkan menjadi juara terbaik (1, 2, 3), harapan (1,2,3), juara favorit, juara pelestari dan kostum terbaik. 

 

Panitia menyediakan beragam hadiah bagi para pemenang meliputi piala, piagam penghargaan, serta uang pembinaan. Untuk kategori Juara Terbaik, peringkat pertama memperoleh Rp 13 juta, disusul Juara Terbaik II sebesar Rp 10 juta dan Juara Terbaik III sebesar Rp 8 juta. 

 

Adapun kategori Juara Harapan masing-masing mendapatkan Rp 7 juta untuk Harapan I, Rp 6 juta untuk Harapan II, dan Rp 5 juta untuk Harapan III. Selain itu, panitia juga memberikan apresiasi khusus kepada Juara Favorit, Juara Pelestari, dan Busana Terbaik dengan uang pembinaan sebesar Rp 4 juta pada setiap kategori.

 

Bagi penonton juga akan mendapatkan hadiah uang dengan mengikuti kompetisi On The Spot Video Festival Becatuk Dauh 2026 terbuka untuk umum, pelajar/mahasiswa yang berlaku seluruh Indonesia. 

 

Caranya buat video serangkaian Festival Bacatuk Dauh Kabupaten Banjar 2026 babak penyisihan (10-12 Februari 2026) dan grandfinal (Maret 2026).

 

Panitia akan menyerahkan uang kepada peserta kompetisi On The Spot Video Festival Becatuk Dauh 2026 secara rinci berikut ini Juara I Rp. 4.000.000, Juara II Rp. 3.500.000, Juara III Rp. 3.000.000, Juara Favorit Rp. 1.500.000, Juara Hiburan (4 Orang Pemenang) Rp. 500.000