Fokus Tingkatkan Akreditasi 844 PTKIS, Kemenag Moratorium Izin Lembaga Pendidikan Swasta Baru
Jumat, 10 November 2023 | 10:00 WIB
Dirjen Pendis Kemenag M Ali Ramdhani dalam pertemuan di Hotel D'Anaya, Bogor, Rabu (8/11/2023). (Foto: Humas Pendis Kemenag)
Bogor, NU Online
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengabarkan, pihaknya tengah melakukan moratorium atau penghentian sementara izin pendirian lembaga pendidikan swasta atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Ia menyebut bahwa saat ini terdapat 844 PTKIS tetapi tidak ada yang mendapatkan akreditasi institusi unggul. Untuk Kemenag akan berfokus meningkatkan akreditasi 844 PTKIS itu. Peningkatan akreditasi institusi merupakan penilaian terhadap keseluruhan lembaga pendidikan, mencakup berbagai aspek seperti kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, dan manajemen.
"Akhirnya kami tutup dulu yang baru. Kita fokus tingkatkan kualitas yang ada. Selain itu, dari 2.400 unit program studi di semua PTKIS, hanya sekitar 20 unit yang telah mendapatkan akreditasi unggul. Akreditasi program studi menilai kualitas dan standar suatu program studi, termasuk kurikulum, metode pembelajaran, dan hasil lulusan,” kata Kang Dhani, sapaan akrabnya di Hotel D'Anaya, Bogor, Rabu (8/11/2023).
Berdasarkan hasil pemetaan Ditjen Pendis Kemenag, kualitas PTKIS belum memuaskan sesuai ekspektasi yang diberikan. Situas itu menunjukkan bahwa sebagian besar PTKIS dan program studi di dalamnya belum memperoleh tingkat akreditasi unggul. Sebab akreditasi yang baik dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai standar yang diterapkan oleh lembaga pendidikan.
“Salah satu usaha tambahannya adalah peningkatan jumlah atau alokasi sertifikasi dosen di PTKIS. Kami meningkatkan kuota sertifikasi dosen PTKIS sebanyak 100 persen atau dua kali lipat dari sebelumnya. Tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan dosen-dosen PTKIS,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, ada peningkatan dalam pemberian dukungan sarana dan prasarana. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas PTKIS yang sudah ada. Lebih lanjut, Dhani mengatakan bahwa aspek yang paling krusial di lingkungan perguruan tinggi adalah iklim akademik yang melibatkan lebih dari sekadar proses pembelajaran di dalam kelas.
“Interaksi antara sesama mahasiswa atau bahkan antara mahasiswa dan dosen dianggap sangat vital. Hal ini bertujuan untuk menciptakan mahasiswa yang memiliki keseimbangan antara kemampuan intelektual, spiritual, dan sosial,” pungkasnya.