Gelar Kajian Ramadhan, Fatayat NU Bahas Peran Perempuan dalam Tasawuf
Senin, 25 Maret 2024 | 20:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Bidang Pendidikan dan Dakwah, Salsabila Arwani, menjelaskan pentingnya peran perempuan dalam konteks tasawuf dalam Islam.
Tasawuf, menurut Arwani, adalah bukti kuat bahwa agama menganggap manusia sejajar. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif tasawuf, perempuan dan laki-laki diperlakukan secara adil dan sejajar, karena esensi dari tasawuf adalah kesucian hati dalam usaha mendekatkan diri kepada Allah swt.
"Bahwa perempuan itu bergerak dalam banyak bidang. Tasawuf merupakan salah satu bukti kuat bahwa agama menganggap manusia sejajar," terangnya dalam kajian Fiqinita dengan tema Peran Perempuan dalam Tasawuf Forum Daiyah Fatayat (Fordaf) NU, Senin (25/3/2024).
Mengutip pendapat Guru Besar Ilmu Tasawuf, Prof KH Said Aqil Siroj, ia menyebut bahwa tidak ada hambatan yang signifikan antara peran feminin dan maskulin dalam dialog tasawuf. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menelusuri jalan sufi sejati dalam mencapai kedekatan dengan Allah swt.
"KH Said Aqil Siroj berpendapat bahwa faktor feminin atau maskulin dalam dialog tasawuf bukanlah hambatan yang penting, baik laki-laki ataupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam menerima maqāmāt dan aḥwāl untuk menelusuri jalan bagai sufi sejati," papar dia.
Pengasuh Pesantren Nur Arwani Buntet, Cirebon, Jawa Barat itu juga memberikan contoh beberapa thariqah di Indonesia yang memberikan ruang bagi perempuan untuk berperan aktif dalam tasawuf.
Misalnya, Thariqah Tijaniyah di Bangka, di mana perempuan memegang peran penting sebagai juru dakwah dan asisten muqoddam, serta Thariqah Naqsabandiyah di Madura yang bahkan mengangkat mursyid dari kalangan perempuan karena kebutuhan jamaah yang semakin banyak.
Baca Juga
Pengertian Hijrah dalam Kajian Tasawuf
Salah satu contoh sufi perempuan yang disebutkan adalah Hj Naziha Adil, yang dikenal karena gerakan filantropinya di tingkat internasional. Ia diketahui berafiliasi dengan thariqah Naqsyabandi.
"Hj Naziha Adil sufi perempuan yang mempunyai Gerakan filantropi di tingkat internasional. Beliau berafiliasi dengan tariqah naqsyabandi," tuturnya.
Namun, Arwani juga menyoroti bahwa dalam tasawuf tradisional atau klasik, peran perempuan sebagai pentransmisi ajaran sufi cenderung terbatas.
"Tapi ada corak lain seperti peran perempuan di Thariqah rifa'iyah dan Syadziliyah yang tidak membolehkan perempuan jadi mursyid, namun boleh untuk ikut mendampingi jamaah perempuan," terang dia.
Meski begitu, ia menilai bahwa dalam tasawuf urban, perempuan dapat berperan aktif dan memiliki kontribusi yang signifikan. "Berbeda dengan peran perempuan dalam tasawuf urban," jabarnya.