Gelar Rukyah Sore Ini, Berikut Data Hasil Hisab Dzulhijjah 1441 H LFPBNU
Selasa, 21 Juli 2020 | 05:00 WIB
Jakarta, NU Online
Bulan Dzulqa’dah 1441 H telah memasuki usia ke-29 hari pada Selasa (21/7). Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LFPBNU) pun telah menyiapkan rukyatul hilal pada hari tersebut dengan berdasarkan hisab jama’i yang telah diperhitungkan guna mengobservasi secara langsung keadaan hilal awal bulan Dzulhijjah 1441 H.
Markaz di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat berada di koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Hasil hisab yang telah dihitung untuk melihat awal bulan Dzulhijjah 1441 H menunjukkan bahwa tinggi hilal mencapai 7º 58’ 53” dengan ijtima’ terjadi pada Selasa (21/7) pukul 00:31:07 WIB.
Sementara itu, letak matahari terbenam berada di posisi 20º 22’ 02” utara titik barat, letak hilal di titik 22º 46’ 00” utara titik barat, sedangkan kedudukan hilal 02º 23’ 58” utara matahari, dan keadaannya miring ke utara.
Adapun elongasi atau jarak pusat matahari dan pusat hilal sebesar 09º 19’ 33” dan hilal dapat terlihat selama 34 menit 23 detik.
Berdasarkan data hisab tersebut, awal Dzulhijjah 1441 H kemungkinan besar akan jatuh pada Rabu (22/7) atau dimulai malam Rabu. Hal tersebut mengingat kondisi hilal yang sudah jauh melampaui kriteria imkanurrukyah, yakni hilal yang dimungkinkan untuk terlihat, sekitar 2 derajat. Di samping itu, waktu ijtima’ juga berjarak lebih dari 15 jam dari waktu terbenamnya matahari.
Namun demikian, LF PBNU tetap akan melakukan rukyatul hilal sebagai sebuah observasi guna memastikan keberadaan hilal. Rukyatul hilal digelar dengan mengamati ufuk barat pada arah di mana matahari dan bulan berada. Prakiraan waktu terbenamnya matahari dan parameter bulan disajikan oleh hisab sebagai pendukung pelaksanaan rukyatul hilal (pengamatan hilal).
Rukyatul hilal dilakukan sebagai upaya untuk menentukan tanggal 1 Dzulhijjah 1441 H. Sesuai Keputusan Muktamar NU ke–33 tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo (Jawa Timur) maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum.
Di tengah Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, LF PBNU telah memberikan panduan observasi kepada para perukyat di seluruh Indonesia dalam melakukan pengamatan. Protokol kesehatan tetap diterapkan guna mencegah persebaran virus terjadi.
Pewarta: Syakir NF
Editor:Muhammad Faizin