Nasional

Gelar Seminar Nasional, Buntet Pesantren Kenalkan Budaya Sadar Hukum kepada Santri

Rabu, 31 Juli 2024 | 09:00 WIB

Gelar Seminar Nasional, Buntet Pesantren Kenalkan Budaya Sadar Hukum kepada Santri

Seminar Nasional dalam rangka Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon. (Foto: tangkapan layar Youtube Buntet Pesantren)

Cirebon, NU Online

Buntet Pesantren Cirebon menggelar Seminar Nasional bertema Menciptakan Generasi Santri Sadar Hukum Demi Terwujudnya Indonesia Adil dan Bermartabat di GOR Mbah Muqoyyim Buntet, Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).


Seminar nasional ini merupakan rangkaian dari agenda Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon yang puncaknya akan berlangsung pada 3 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Panitia Haul Buntet 2024 menghadirkan tiga narasumber untuk berbicara dalam seminar nasional ini yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon Harmono, Praktisi Hukum Nasional Raden Reza Pramadia, dan Praktisi Hukum Internasional Hotman Paris Hutapea. Para santri Buntet Pesantren Cirebon menjadi peserta dari seminar ini.


Sebagai upaya untuk memacu santri agar sadar hukum, Dekan Fakultas Hukum UGJ Harmono menjelaskan pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia menegaskan, hukum menjadi roh dalam kehidupan bernegara sehingga segalanya harus berdasarkan hukum.


Selanjutnya, Harmono menjelaskan pasal 28D UUD 1945 yang berbunyi bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.


"Tidak ada kiai, tidak santri, tidak ada jenderal, tidak ada prajurit, tidak ada orang kaya, tidak ada tukang becak, semuanya sama di mata hukum. Itulah makna hukum," tegasnya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sejalan dengan itu, Praktisi Hukum Nasional Raden Reza Pramadia menekankan pentingnya ilmu hukum kepada santri Buntet Pesantren.


Menurut Reza, mempelajari hukum tidak hanya tentang memahami regulasi, tetapi juga tentang memberikan kontribusi kepada masyarakat.


"Jadi, kita berharap kepada adik-adik untuk jangan takut belajar hukum. Karena setelah saya pelajari, dari semua aspek ilmu yang saya pelajari itu, setiap ilmu pasti ada ilmu hukumnya. Jadi, kalau ilmu hukum itu lebih luas cakupannya," kata Reza.


Ia menjelaskan, ilmu hukum sangat bermanfaat. Ketika lulus sarjana, seseorang tidak hanya bisa menjadi karyawan dalam perusahaan tetapi juga bisa mendirikan kantor hukum sendiri, sehingga tidak perlu terus-menerus mencari pekerjaan.


Reza juga mengajak santri Buntet Pesantren untuk mempelajari ilmu hukum. Sebab melalui hukum inilah, kebenaran akan terungkap. Menurutnya, kebenaran tidak bisa dikalahkan dan akan menemukan jalannya sendiri.


"Ilmu hukum itu sangat banyak manfaatnya. Ayo sama-sama kita belajar ilmu hukum karena menurut saya, kebenaran itu bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan dan kebenaran itu akan menentukan jalannya sendiri," katanya.


Sementara Hotman Paris Hutapea menjelaskan terkait esensi dari sadar hukum, yaitu berkaitan dengan kekuatan personal dalam usaha menegakkan hukum.


"Kalau kamu kuat, kalau kamu sukses, tentu kamu tidak menjadi korban dari kesewenang-wenangan. Jadi kesadaran hukum tidak cukup, tapi kalau memakai hukum itu untuk menciptakan masa depanmu, kalau kau bisa menciptakan ekonomi keluargamu, menciptakan karier yang bagus dengan hukum, itulah yang diperlukan saat ini," terangnya.