Gratiskan 1 Juta Sertifikasi Halal di 2023, BPJPH Optimis Tercapai pada Agustus
Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:00 WIB
Kepala BPJPH Kemenag RI M Aqil Irham saat berbicara dalam Media Gathering BPJPH bertema Updating Kebijakan Sertifikasi Halal: Strategi Menjaga Kehalalan Produk Sesuai Regulasi JPH di Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Foto: NU Online/Indi)
Jakarta, NU Online
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI Muhammad Aqil Irham menyatakan pihaknya optimis memenuhi target satu juta sertifikasi halal skema self declare atau pernyataan pelaku usaha tahun 2023.
Program satu juta sertifikasi halal gratis tersebut merupakan upaya menuju penerapan kewajiban sertifikasi halal yang berlaku per 17 Oktober 2024 mendatang, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Untuk menambah semangat, kami satu tahun ini punya anggaran 1 juta kuota sertifikat gratis. Self declare namanya,” ujar Aqil dalam Media Gathering BPJPH bertema Updating Kebijakan Sertifikasi Halal: Strategi Menjaga Kehalalan Produk Sesuai Regulasi JPH di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Aqil menerangkan, sertifikasi halal skema self declare tetap melalui serangkaian tahapan dan dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Skema ini berlaku bagi pelaku usaha dengan produk yang memenuhi kriteria tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, serta memiliki proses produksi yang dipastikan kehalalannya.
“Self declare itu bukan tanpa audit. Kadang-kadang lagi viral di sini dianggap self declare nggak pakai audit. Bahkan, auditnya lebih njelimet lagi. Self declare itu dibayarin pemerintah. Standarnya sama-sama diaudit (dengan skema reguler). Tapi, jenis klasifikasinya berbeda,” kata dia.
Hingga Juli 2023, Aqil menyebut pihaknya melakukan sertifikasi halal kepada lebih dari 800 ribu pelaku usaha. Agustus mendatang, target 1 juta sertifikasi halal di 2023 segera terpenuhi.
“Alhamdulillah, target 1 juta ini insyaallah akan tercapai di bulan Agustus karena sudah 800 ribu lebih yang daftar. Saat ini yang self declare difatwa oleh Komite Fatwa, yang reguler difatwa oleh Komisi Fatwa MUI,” papar Wasekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut.
Turut berbicara pada kesempatan tersebut, Stafsus Menag Wibowo Prasetyo menilai komitmen pemerintah melakukan sertifikasi halal dengan target sasaran 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil tersebut tercapai.
“Saya yakin 1 juta sertifikasi halal tahun ini akan terlampaui dan harus terus didorong bagaimana melakukan langkah-langkah yang masif tapi out of the box,” kata dia.
Menurut Bowo, sapaan akrabnya, status kehalalan produk tidak hanya berhubungan dengan aspek agama semata. Tetapi, juga memiliki kaitan dengan beragam aspek lainnya, termasuk gaya hidup.
“Halal ini tidak hanya menjadi urgensi negara Muslim, ini tidak hanya soal kehalalan. Produk halal membuat nyaman bukan hanya Muslim, tapi orang non Muslim. (Produk halal) Bergaransi dari sisi higienis karena untuk menghadirkan produk halal melalui proses ketat yang menuntut kebersihan,” jabar dia.
“Jadi, orang Jepang, Eropa juga merasa nyaman memasuki resto yang dijamin kehalalannya. Sebagai langkah akselerasi ini juga harus diikuti oleh stakeholder lainnya. Kita sudah memberikan kemudahan yang bisa diperoleh oleh pelaku usaha,” tutupnya.