Gus Ulil: Rohingya adalah Masalah ASEAN, Kita Wajib Menolong sebagai Tetangga
Ahad, 10 Desember 2023 | 17:00 WIB
Ketua PBNU Gus Ulil mengatakan, Rohingya adalah masalah ASEAN. Kita sebagai tetangga wajib menolong. (Foto: NU Online/Suwitno)
Bekasi, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyebut bahwa kasus pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia akibat konflik di Myanmar merupakan masalah bagi negara-negara di Asia Tenggara.
Menurut Gus Ulil, Indonesia sebagai tetangga memiliki kewajiban untuk menolong para pengungsi Rohingya itu agar mendapat perlindungan. Selain itu, sebagai sesama Muslim juga memiliki kewajiban untuk menolong.
Adapun soal Presiden Joko Widodo menduga kuat adanya keterlibatan human trafficking atau upaya sistematis tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tentu menjadi tugas pemerintah untuk terus melakukan investigasi.
"Rohingya ini adalah masalah ASEAN. Menurut saya, kita punya kewajiban menolong sebagai negara tetangga. Kewajiban lain adalah menolong sesama Muslim karena Rohingya ini juga Muslim. Jadi, ada ada dua kewajiban yang harus kita kedepankan yakni mas’uliyatul jiwar dan mas’uliyatul insaniyah," tutur Gus Ulil kepada NU Online, Ahad (10/12/2023).
Ia berpandangan bahwa sikap untuk mau menolong itu sangat penting untuk menjadi dasar pemerintah Indonesia mengatasi persoalan warga Rohingya yang sedang mengalami kesengsaraan akibat konflik di Myanmar.
"Membantunya seperti apa saya tidak tahu karena ada mekanisme-mekanisme hukum internasional dan United Nations. Saya tahu ada kerumitan dalam menangani masalah pengungsi, tapi bagi saya semestinya kemanusiaan ini menjadi dasar kita menolong. Adapun masalah lain bisa ditangani secara spesifikasi yang pertama adalah menolong," jelas Gus Ulil.
Menantu Mustasyar PBNU KH Mustofa Bisri (Gus Mus) itu kemudian menceritakan sikap negara-negara Eropa pada 2015 ketika dihadapkan pada gelombang pengungsi yang cukup besar, terutama berasal dari daerah konflik seperti Suriah.
Kanselir Jerman Angela Merkel memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan menampung pengungsi yang telah di Eropa dan Jerman dan memberikan perlindungan secara maksimal.
"Ini perbandingan saja bahwa Angela Merkel menjadi contoh bagaimana sebaiknya sikap sebuah negara terhadap pengungsi dari negara lain. Meskipun fenemona tersebut mendapatkan respon berbeda di antara negara-negara kawasan Eropa," terang Gus Ulil.
Dukungan ormas untuk Rohingya
Gus Ulil berharap, organisasi-organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah turut mendorong pemerintah agar membantu pengungsi Rohingya dari sisi kemanusiaan. Misalnya seperti di Eropa yang menyediakan gereja sebagai tempat penampungan bagi para pengungsi. Dampaknya, para pengungsi ini mengalami naturalisasi secara perlahan.
"Saya belum melihat itu di NU, juga di ormas lain. Perhatian ke masalah itu juga belum tampak. Kalau misalnya ormas-ormas keagamaan bersuara, pemerintah pasti akan akan insentif untuk bersikap dengan menggunakan kacamata kemanusiaan," jelas Ulil.
Sikap pemerintah
Presiden Joko Widodo menyatakan arus pengungsi etnis Rohingya, Myanmar yang membanjiri Indonesia terutama ke wilayah Provinsi Aceh diduga kuat adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku akan menindak tegas pelaku TPPO yang terlibat di arus pengungsi Rohingya. Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.
“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” terang Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip NU Online, Jumat (8/12/2023).
Penolakan warga Aceh
Arus gelombang kedatangan pengungsi Rohingya akhir-akhir ini mendapat penolakan dari warga Aceh. Menurut keterangan warga lokal, faktor yang membuat masyarakat menolak para pengungsi itu adalah karena mereka sering keluyuran dan suka melarikan diri dari tempat penampungan. Mereka juga tidak mengikuti aturan lokal.
Para pengungsi Rohingya terlihat kerap berduaan tanpa ikatan suami-istri setelah berada di Aceh. Sedangkan Aceh merupakan provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum Islam di mana berduaan bersama lawan jenis tanpa hubungan kekeluargaan adalah ilegal.
Pengungsi Rohingya kabur
Dilansir Kompas, dalam dua pekan terakhir ada sebanyak 30 pengungsi Rohingya kabur atau meninggalkan tempat pengungsian di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat, Aceh. Pernyataan itu diungkapkan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, pada Jumat (8/12/2023).
Henki mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba kabur dari tempat penampungan, sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan selama lima hari.
Henki menjelaskan, keenam warga Rohingya itu berhasil meninggalkan tempat pengungsian pada pukul 23.00 WIB dengan cara melompat pagar di belakang bekas Kantor Imigrasi itu. Pengungsi Rohingya itu mengendap-endap di area persawahan.
Selain itu, polisi mengamankan tiga tersangka yang menjemput warga Rohingya tersebut. Ketiganya merupakan warga Lhokseumawe. Kepada polisi, ketiga tersangka itu mengaku ditelepon oleh seorang berinisial KH untuk menjemput warga asing yang dimaksud. Mereka mendapat upah sebesar Rp300 ribu per warga Rohingya.