Nasional

Gus Yahya: Konstitusi Amanatkan Pemerintah RI Berperan Ciptakan Perdamaian Dunia

Senin, 20 September 2021 | 09:30 WIB

Gus Yahya: Konstitusi Amanatkan Pemerintah RI Berperan Ciptakan Perdamaian Dunia

Katib 'Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Persoalan yang melanda Afghanistan mendapat sorotan warga dunia untuk menciptakan perdamaian di sana. Tak terkecuali pemerintah Indonesia yang memiliki kewajiban untuk berupaya menciptakan perdamaian sebagai amanat konstitusi. 


Katib 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa konstitusi negara, UUD 1945, telah mengamanatkan pemerintah Indonesia untuk berperan menciptakan perdamaian di dunia, termasuk di Afghanistan.


“Landasan konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah Indonesia untuk bertindak di dalam politik internasional, yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Gus Yahya pada sebuah diskusi bertajuk Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian di Afghanistan, Ahad (19/9/2021).


Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar menjadi landasan konstitusi yang menjadi amanat bangsa Indonesia. Lebih jauh, konstitusi negara Indonesia itu merupakan jiwa dari tata dunia setelah perang dunia kedua.


Sebab, usai peperangan yang berlangsung pada 1939-1945 itu masyarakat internasional hingga kini terus bergulat untuk menyempurnakan dan mengukuhkan tata dunia agar menciptakan perdamaian abadi.


“Kita tahu, tata dunia yang sekarang kita nikmati hari ini, kita menikmati stabilitas dan keamanan internasional relatif lebih aman. Ini kita harus sadari bahwa sebelum perang dunia pertama, dunia ini adalah rimba, tidak ada aturan, semua yang merasa kuat bisa menyerang yang lemah kapan dan di mana saja,” terang Gus Yahya.


Barulah setelah perang dunia kedua, masyarakat internasional sampai kepada kesepakatan untuk membangun kerangka kerja membuat tata dunia baru yang bisa menjamin stabilitas dan keamanan global.


“Betul, bahwa sampai hari ini apa yang menjadi visi dari tata dunia baru pasca perang dunia kedua belum terwujud. Itu jelas. Tetapi visi tata dunia itu adalah satu-satunya landasan yang memungkinkan kita untuk memperjuangkan masa depan dunia yang damai,” katanya.


Ditegaskan Gus Yahya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilahirkan dengan visi penciptaan tata dunia baru yakni menciptakan kesetaraan martabat di antara semua bangsa. Ia lantas mengutip kalimat awal dari Pembukaan UUD 1945, "bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak semua bangsa."


“Kita menginginkan kehidupan yang selaras dengan perikeadilan dan perikemanusiaan. Kita menginginkan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini semua adalah jiwa dari tata dunia pasca perang dunia kedua,” tegas Gus Yahya. 


Karena itu, ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai bagian dari bangsa yang merdeka sudah semestinya melakukan perjuangan untuk menyempurnakan dan mengukuhkan tata dunia yang baru itu yakni menciptakan perdamaian serta kemerdekaan bagi semua bangsa.


“Kita harus mengupayakan terwujudnya satu tata dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis yang didasarkan pada penghormatan atas kesetaraan hak dan martabat di antara semua manusia,” pungkas Gus Yahya. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad