Gus Yahya Pastikan Tak Ada Sengketa Hukum terkait Kepemimpinan PBNU
Jumat, 28 November 2025 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa tidak ada sengketa hukum apa pun terkait kepemimpinan PBNU yang dapat dibawa ke pengadilan.
Ia menilai polemik yang muncul belakangan tidak memiliki dasar hukum dan tidak menggambarkan adanya perselisihan status kepengurusan.
"Kalau dispute (perselisihan), ada pertentangan status, ada perebutan status, yang satu menganggap sah, yang satu menganggap tidak sah. Tidak ada dispute (perselisihan) sama sekali," katanya di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025)
Gus Yahya menjelaskan bahwa secara hukum posisinya sebagai ketua umum bersifat mandataris, sehingga tidak dapat diganti kecuali melalui Muktamar.
Karena itu, ia meminta agar polemik yang berkembang segera diakhiri dan semua pihak kembali duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara organisasi.
"Secara hukum, ini jelas-jelas (saya) sebagai ketua umum mandataris, tidak mungkin saya diturunkan kecuali muktamar. Jadi ini enggak ada artinya, cuma kita hentikan saja, mari kembali duduk bersama. Apa pun masalah yang ada kita selesaikan. Kalaupun ada sisa masalah mari kita tuntaskan di dalam muktamar," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya sah secara hukum (de jure) dan tidak ada aturan yang membantah legalitas jabatan tersebut. Selain itu, dukungan struktural dari seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia masih diberikan secara penuh.
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa rapat bersama PWNU telah digelar dua kali. Pertama bersama para ketua tanfidziyah, dan yang kedua (pada Rabu, 26 November 2025) dihadiri jajaran tanfidziyah serta syuriyah.
"Jadi secara de facto pun saya masih efektif sebagai Ketua Umum. Apa pun yang dilakukan orang sebagai gugatan-gugatan yang tidak sah tentu tidak akan efektif untuk bisa mengganggu kenyataan de jure dan de facto ini," jelasnya.
Ia menilai polemik semacam ini tidak perlu terjadi karena justru dapat merugikan dan mempermalukan organisasi. PBNU, lanjutnya, akan terus melakukan pendekatan agar roda organisasi berjalan baik dan stabil.
Gus Yahya juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan mandat Muktamar. Menurutnya, amanat yang diberikan melalui forum tertinggi organisasi harus tetap dijalankan tanpa terpengaruh kegaduhan.
"Saya tidak akan berhenti menjalankan tugas-tugas terkait mandat itu. Walaupun orang mau ribut seperti apa, yang penting pekerjaan tetap dijalankan," jelasnya.
Ia memastikan bahwa seluruh program PBNU berjalan sebagaimana mestinya. Mulai dari koordinasi organisasi, pelatihan kader, hingga rapat kerja perguruan tinggi tetap dilaksanakan.
"Semuanya harus kita jalankan, jangan sampai organisasi ini tergenti hanya karena kegiatan yang tidak berarti," terangnya.