Nasional

Gus Yahya: UUD 1945 Selaras dengan Visi Islam

Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:00 WIB

Gus Yahya: UUD 1945 Selaras dengan Visi Islam

Gus Yahya menyebut bahwa UUD 1945 selaras dengan visi Islam

Jakarta, NU Online 

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyebut bahwa pedoman Undang-undang 1945 (UUD 45) selaras dengan visi Islam. Keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.


“Pedoman UUD '45 ini adalah visi Islam,” kata kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu kepada NU Online, Rabu (17/8/2022). 


Keselerasan itulah, yang menurutnya membuat Nahdlatul Ulama sangat bergairah menjunjung tinggi butir-butir dari salah satu konsensus kebangsaan Indonesia itu. Perjuangan menegakkan agama dalam Negara Pancasila haruslah ditata dengan prinsip kearifan, tidak boleh menghadapkan agama terhadap negara atau sebaliknya.


Tetapi dengan meletakkan agama sebagai sumber aspirasi serta menyumbangkan tata nilai agama yang kemudian diproses melalui prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap seluruh kepentingan bangsa. 


“Itulah kenapa NU sangat fashionate (bergairah), karena dalam kacamata NU, pedoman UUD ini adalah visi Islam. Karena hanya dengan ini, umat manusia bisa dipersatukan dengan kuat,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.


Secara khusus, ia mengatakan bahwa UUD 45 bukan hanya konsensus politik tapi juga konsensus kemanusiaan dan moral yang lahir dari berbagai kelompok berbeda-beda, baik dari agama maupun ideologi. 


“Makanya, kalau kita baca visi dari NKRI itu tidak lain visi dari peradaban global, peradaban universal,” terang Gus Yahya.


Maklumat NU

Dukungan NU terhadap Pancasila dan UUD 45 itu juga termuat dalam Maklumat NU yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Surabaya, 30 Juli 2006 lalu.


Maklumat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH AM Sahal Mahfudh dan Ketua Umum PBNU H A Hasyim Muzadi itu berbunyi:


MENEGUHKAN KEMBALI KOMITMEN KEBANGSAANNYA UNTUK MEMPERTAHANKKAN DAN MENGEMBANGKAN PANCASILA DAN UUD 1945 DALAM WADAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI).


Peneguhan ini dilakukan karena menurut NU, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah upaya final umat Islam dan seluruh bangsa.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF