Oleh karena itu, Dirjen Pendis merumuskan tiga indikator lulusan madrasah yang dapat diakui di taraf nasional. Pertama, siswa madrasah harus memenuhi standar Nasional, berprestasi lulusan ujian nasional dengan predikat baik serta bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Kedua, siswa madrasah harus kompetitif: lulusanya mampu berkompetensi dengan sekolah lain. Ketiga, memenuhi kebutuhan stakeholders: dapat memenuhi kebutuhan pemerintah, masyarakat, orang tua serta dunia kerja.
Bersamaan dengan anggapan yang kurang baik terhadap lembaga madrasah, pada realitanya sejauh ini lembaga madrasah masih mendapat harapan besar dari masyarakat, termasuk juga di Jawa Barat. Atau dengan kata lain, lembaga madrasah sampai sejauh ini masih dibutuhkan oleh masyarakat Jawa Barat.
Asep Jihad, dkk dalam penelitiannya dengan tengas menturkan bahwa masyarakat Jawa Barat masih menyakini bahwa lembaga madrasah mampu memberikan harapan serta peran yang sangat besar dalam membentuk moral (akhlak) siswa. Nilai-nilai spiritual yang di ajarkan di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah diyakini akan mampu menciptakan siswa yang unggul dan berbudi pekerti luhur sehingga nantinya akan memberikan kemanfaatan dan mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara secara riil. Faktor inilah yang membuat orangtua, khususnya masyarakat Jawa Barat tertarik untuk menyekolahkan anak-anaknya ke madrasah.
Selain itu, menurut hasil penelitian Asep Jihad, dkk, masyarakat Jawa Barat masih memperhitungkan unsur-unsur biaya pendidikan. Pada umumnya, lembaga pendidikan Madrasah cenderung lebih tarjangkau oleh berbagai elemen masyarakat. Sehingga, berkat adanya lembaga Madrasah, masyarakat yang tergolong menengah ke bawah masih mampu menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan Madrasah ini. Sederhananya, sejauh ini lembaga Madrasah terus memberikan pendidikan kepada anak cucu bangsa ini dengan kost yang terjangkau. Artinya, lembaga mabaga madrasah dapat menjembatani putusnya pendidikan di tengah-tengah masyarakat.
Penulis: Ahmad Fairozi