Harlah Ke-70, Sarbumusi Bakal Serahkan Pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan, PRT, dan PMI ke Pimpinan DPR RI
Sabtu, 27 September 2025 | 10:00 WIB
Jakarta, NU Online
Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) akan menyerahkan secara simbolik pokok-pokok pikiran terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada pimpinan DPR RI pada puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-70 Sarbumusi di Taman Ismail Mazuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Ahad (27/9/2025).
Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin menyampaikan bahwa ketiga RUU tersebut adalah RUU Ketenagakerjaan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Pekerja Migran Indonesia.
“Dalam konteks Harlah ke-70 Sarbumusi (kami) akan secara simbolik menyerahkan pokok-pokok pikiran terhadap tiga draft rancangan UU. Pertama UU Ketenagakerjaan, Kedua UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan Ketiga adalah UU Pekerja Migran Indonesia kepada pimpinan DPR RI,” ujarnya dalam wawancara eksklusif bersama NU Online pada Kamis pada (24/9/2025).
Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan posisi Sarbumusi sebagai konfederasi buruh yang memiliki federasi-federasi sektoral di bidang-bidang yang dibahas dalam tiga RUU tersebut.
“Kebetulan Sarbumusi punya federasi khusus yang membidangi sektor tersebut, karenanya kami merasa relevan berkontribusi memberikan apa yang kami pikirkan dan apa yang kami bayangkan terkait kesejahteraan di sektor-sektor tersebut," jelasnya.
Lebih jauh, Irham menyoroti tantangan serius yang dihadapi dunia ketenagakerjaan saat ini. Menurutnya, tekanan ekonomi global akibat gejolak geopolitik sangat memengaruhi penciptaan lapangan kerja di banyak negara, termasuk Indonesia.
“Terlebih konteksnya kita saat ini secara global banyak sekali mengalami tantangan-tantangan serius, kita tahu bagaimana situasi geopolitik global sedang tidak berpihak pada ekonomi secara makro yang itu kemudian dampaknya tentu dampaknya kemudian penciptaan lapangan kerja,” ungkapnya.
“Kalau ekonomi makro global buruk tentu penciptaan lapangan kerja juga tentu seret,” ujarnya.
Irham juga mengingatkan bahwa Indonesia tengah memasuki fase deindustrialisasi, yang ditandai dengan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya di sektor manufaktur dan padat karya.
Ia menyampaikan data internal Sarbumusi yang mencatat lebih dari 100.000 kasus PHK terjadi hanya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Ia juga menyampaikan kritik kepada pemerintah agar tidak abai terhadap runtuhnya sektor-sektor padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja.
“Tapi di sisi lain ini menjadi masukan sekaligus kritik kepada pemerintah bahwa betapa pun runtuhnya sektor-sektor padat karya dan manufaktur, kita ini harus mendapatkan atensi yang serius dari pemerintah,” tegasnya.
“Ini merupakan tantangan yang harus di-address karena Indonesia pernah menjadi tuan rumah garmen dan tekstil, beserta industri kulit dan alas kaki, tapi situasi per hari ini berbeda,” kata Irham.
Irham menyampaikan harapan besar kepada pemerintah untuk merancang kebijakan konkret dalam mendatangkan investasi yang berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja yang layak.
“Sarbumusi dalam kesempatan 7 dekade organisasi kami meminta kepada pemerintah untuk segera merumuskan strategi-strategi yang implementatif untuk mendatangkan investasi yang sebesar-besarnya di Indonesia dan terutama investasi yang masuk nanti harus bisa dikonversi untuk penciptaan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya dan pekerjaan yang layak,” pungkasnya.