Hasil Akhir Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA Turangga dan CL Bandung Raya
Sabtu, 17 Februari 2024 | 15:00 WIB
Proses evakuasi KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya yang mengalami kecelakaan pada Jumat (5/1/2024). (Foto: KAI)
Jakarta, NU Online
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil akhir investigasi terkait kecelakaan yang terjadi antara Kereta Api (KA) 65A Turangga dan KA 350 Commuter Line (CL) Bandung Raya pada Jumat (16/02/2024).
Melansir NU Online, kecelakaan yang terjadi di KM 181+700 jalur lintas Cicalengka-Haurpugur pada Jumat (5/1/2024) silam mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 37 orang luka-luka.
Dalam situs resminya, KNKT mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut adalah adanya uncommanded signal (anomali sinyal).
Uncommanded signal tersebut muncul dalam rekaman event data logger persinyalan Stasiun Haurpugur yang menampilkan blok aman ke arah Stasiun Cicalengka. Uncommanded signal yang telah terproses ditampilkan pada layar monitor Stasiun Haurpugur dengan blok warna kuning yang berarti jalur ke Cicalengka aman untuk dilalui KA.
Pada saat yang sama sedang berlangsung warta masuk KA 121 Malabar di Stasiun Haurpugur dari arah Stasiun Cicalengka.
Setelah Stasiun Haurpugur mengirim sinyal “warta lepas” (info berangkat) KA 350 CL Bandung Raya ke Stasiun Cicalengka, indikator blok mekanik Stasiun Cicalengka berubah menunjukkan “Blok Ke HRP (Haurpugur)” berwarna putih.
Blok putih tersebut mengindikasikan bahwa petak jalan ke arah Stasiun Haurpugur aman untuk dilalui KA. Hal tersebut terjadi karena peralatan blok mekanik bekerja selalu berdasarkan sequence pelayanan dan tidak dapat mengakomodir jika terjadi perbedaan sequence pelayanan info blok yang sudah terjadi sebelumnya.
Indikasi aman “Blok Ke HRP” berwarna putih ini menjadi acuan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Cicalengka untuk melayani KA 65A Turangga berjalan langsung ke arah Stasiun Haurpugur.
Uncommanded signal terjadi karena efek dari transien tegangan dengan amplitudo yang sangat tinggi dalam waktu singkat. Hal ini terjadi pada saat operasi pensaklaran relay sistem interface Stasiun Cicalengka saat proses menerima signal dari Stasiun Haurpugur.
Efek ini kemungkinan dipengaruhi oleh kondisi pengkabelan serta grounding sistem interface dan peralatan persinyalan blok mekanik Stasiun Cicalengka.
KNKT menyimpulkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat adanya sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan persinyalan blok mekanik (uncommanded signal) Stasiun Cicalengka. Sinyal tersebut akhirnya terproses oleh sistem persinyalan blok elektrik Stasiun Haurpugur.
Uncommanded signal serupa pernah beberapa kali terjadi sejak Agustus 2023. Namun, upaya yang dilakukan hanya dengan mereset sistem agar perjalanan KA dapat dilanjutkan kembali.
Sehingga, anomali sinyal ini tidak teridentifikasi sebagai gangguan blok dan tidak tercatat dalam laporan gangguan persinyalan.
Menurut KNKT kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran potensi bahaya yang ditimbulkan akibat anomali sinyal tersebut. Padahal, jika teridentifikasi lebih awal, risiko dapat dikendalikan dan langkah mitigasi dapat disusun untuk menghindari kecelakaan.
Sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan berulang, KNKT menerbitkan rekomendasi diperuntukkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan persinyalan mekanik dengan persinyalan elektrik dan meningkatkan pengawasan terhadap sistem manajemen perkeretaapian.