Hewan Terjangkit PMK Bisa Sembuh dalam 8 Hari, Peternak Diimbau Tak Panik
Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Dosen Fakultas Peternakan Universitas Islam Malang (Unisma) drh Nurul Humaidah mengimbau masyarakat tidak panik dalam menghadapi PMK yang merebak di berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga
Hukum Jual Kulit Hewan Kurban
“Dengan perawatan yang baik dan telaten, dalam waktu sekitar 8 hari penyakit sudah sembuh,” kata drh Humaidah dalam keterangan yang diterima NU Online, Ahad (18/6/2022).
Di tengah jumlah kasus yang terus bertambah, drh Humaidah berharap pemerintah bisa segera memberikan edukasi merata terkait PMK kepada para peternak agar tidak terjadi kepanikan massal.
“Memberikan edukasi yang betul kepada peternak supaya tidak terjadi panik massal kepada peternak yang pemahaman tentang PMK-nya masih nol,” terangnya.
Menurut dia, kepanikan massal sangat berdampak pada harga jual hewan ternak. Dikatakan, semenjak munculnya penyakit PMK ini, harga hewan ternak menjadi terjun bebas.
“Menjual ternaknya dengan harga murah ini tentu membuat peternak semakin rugi,” ujar dokter hewan jebolan Universitas Airlangga, Jawa Timur itu.
Dokter Humaida menuturkan, tak sedikit peternak yang panik membanting harga jual hewan tersebut menjadi harga sangat murah lantaran khawatir ternaknya bakal mati ketika terjangkit PMK.
“Pengalaman saya dan tim dari Fakultas Peternakan Unisma menangani wabah kemarin, peternak banyak yang menjual sapi sakit dengan harga 1-2 juta padahal harga normal di atas 15 juta,” jabarnya.
Maka itu, ia menilai edukasi PMK kepada para peternak menjadi sangat penting. “Edukasi bahwa PMK memang penularannya cepat, tetapi tidak mematikan,” paparnya.
Selain edukasi, drh Humaidah juga meminta pemerintah memberikan pendampingan pemulihan kepada para peternak. Hal ini guna mengembalikan semangat peternak untuk mau kembali beternak.
“Selain itu, juga pendampingan perawatan kuku dan stamina sapi supaya produksi membaik. Dalam saat seperti ini, harus ada empati kepada peternak sehingga peternak merasa tidak sendiri,” ungkapnya.
Melansir Siagapmk.id, hingga saat ini, penyakit mulut dan kuku nasional per 18 Juni 2022 tercatat telah tersebar di 199 Kabupaten/kota di 19 Provinsi. Sebanyak 184,646 hewan sakit, 56,774 hewan sembuh, dan total hewan mati sebanyak 921 ekor.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori