Hikmahanto Juwana: Posisi Presiden Dewan HAM PBB Tak Otomatis Mudahkan RI Bantu Venezuela
Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:00 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai bahwa meskipun Indonesia menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2026, posisi tersebut tidak serta-merta memudahkan Indonesia untuk membantu menyelesaikan persoalan Venezuela.
Menurut Hikmahanto, peran Presiden Dewan HAM PBB pada dasarnya terbatas sebagai moderator dalam forum multilateral tersebut. Karena itu, Indonesia tidak memiliki kewenangan langsung untuk menekan negara tertentu, termasuk Amerika Serikat (AS), dalam kasus penculikan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
“Bukan saya tidak gentle, apalagi mempermasalahkan Amerika. Kalau sampai seperti itu, jangan-jangan kita bisa bernasib seperti Venezuela,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam Forum Kramat bertema Tata Dunia Pasca Penangkapan Maduro di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Pernyataan ini menanggapi pandangan Menteri HAM Natalius Pigai yang sebelumnya meyakini Indonesia dapat berperan dalam penyelesaian kasus penculikan Presiden Venezuela seiring terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB.
Dalam forum yang sama, Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, mengingatkan bahwa sikap terlalu keras terhadap AS berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi rentan di kancah geopolitik global.
“Kalau Menteri HAM bicara keras ke Amerika, bukan tidak mungkin Indonesia juga dianggap sebagai ancaman,” ujarnya.
Meski demikian, Ridlwan mendorong agar Indonesia tetap memperbaiki posisi tawarnya di tingkat global dengan memperkuat kapasitas internal, terutama di bidang intelijen.
“Yang perlu diperbaiki dari kita adalah vulnerability atau kerentanan. Yang pertama adalah perbaikan kapasitas intelijen,” katanya.
Ia menjelaskan, penguatan intelijen berkaitan langsung dengan sistem pengamanan negara, termasuk pengamanan Presiden, Wakil Presiden, dan keluarganya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 6 Tahun 2024.
“Cara intelijen asing merekrut informan itu kuncinya hanya empat: money (uang), ideology (ideologi), coercion (pemaksaan), dan ego,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan bahwa Indonesia akan menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB periode 2026. Ia menyebut capaian tersebut sebagai peristiwa bersejarah, karena untuk pertama kalinya Indonesia memimpin salah satu lembaga multilateral dunia sejak 80 tahun kemerdekaan.
Pigai juga menyinggung peran strategis Indonesia dalam merespons dinamika global, termasuk krisis di Venezuela pascapenangkapan Presiden Nicolas Maduro.
“Besok yang Venezuela nanti putra Indonesia yang akan menangani Venezuela,” kata Pigai, sebagaimana dikutip dari Kompas, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026).