Nasional

Hindari Kerumunan, KPI Dorong Kampanye Online di Pilkada Serentak

Rabu, 23 September 2020 | 00:20 WIB

Hindari Kerumunan, KPI Dorong Kampanye Online di Pilkada Serentak

Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohamad Reza meminta di daerah yang melaksanakan Pilkada, agar KPU dapat memperhatikan keterjangkauan wilayah di layanan Free To Air (FTA) atau siaran gratis, di lembaga penyiaran swasta, dan di lembaga penyiaran publik lokal serta saluran siaran berlangganan. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 dikabarkan tetap dilaksanakan pada 9 Desember mendatang dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

 

Hal itu berdasarkan kesepakatan yang telah ditandatangani Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU yang diatasnamakan Ilham Saputra, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad, Senin (21/9).

 

Merespons hal itu, Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mohamad Reza mengusulkan beberapa poin penting agar menjadi perhatian oleh penyelenggara pemilu. 

 

"Kami meminta KPU untuk bisa memaksimalkan kampanye online di lembaga penyiaran dan memanfaatkan jaringan internet yang tersedia, sehingga dapat meminimalisasi atau menghindari kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19," ungkap Reza kepada NU Online, Selasa (22/9).

 

Di daerah yang melaksanakan Pilkada, ia juga meminta KPU agar dapat memperhatikan keterjangkauan wilayah di layanan Free To Air (FTA) atau siaran gratis, di lembaga penyiaran swasta, dan di lembaga penyiaran publik lokal serta saluran siaran berlangganan. 

 

"Informasi tersebut bisa dikoordinasikan dengan KPI serta Kementerian Komunikasi dan Informatika," jelas Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) ini.

 

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa di beberapa daerah yang ada lembaga penyiaran itu, faktanya masih ada yang tidak terjangkau oleh siaran dan internet. Untuk itu, menurut Reza, dibutuhkan strategi lebih lanjut.

 

"Jika itu dilakukan oleh penyelenggara Pilkada maka informasi bisa sampai ke masyarakat dengan meminimalisasi atau menghindari tatap muka atau kerumunan massa saat kampanye," pungkasnya.

 

PBNU minta tunda Pilkada serentak
Sebelumnya, PBNU telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk meminta agar Pilkada serentak 2020 ditunda. Permintaan ini didasarkan pada upaya mencegah kemadharatan yang lebih luas yakni makin meningkatnya kasus Covid-19 di tanah air.

 

Pelaksanaan Pilkada, sekalipun dilakukan dengan protokol kesehatan yang diperketat, PBNU menilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak pada seluruh tahapannya. 

 

Usulan itu disampaikan karena pada umumnya, perhelatan politik di Indonesia selalu identik dengan pengerahan massa dalam jumlah besar sehingga memungkinkan terjadinya penyebaran virus dalam jumlah masif.

 

"Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan," lanjut keterangan resmi PBNU yang dikeluarkan Ahad (20/9).  

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan