Nasional

Ilyas Pangestu Resmi Terpilih sebagai Ketum SPPI di Kongres I Pemalang

Sabtu, 28 September 2024 | 15:00 WIB

Ilyas Pangestu Resmi Terpilih sebagai Ketum SPPI di Kongres I Pemalang

Achdiyanto Ilyas Pangestu, Ketum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menyampaikan pidato di Kongres I di Pemalang Jawa Tengah. (Foto: istimewa)

Pemalang, NU Online
Achdiyanto Ilyas Pangestu secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dalam Kongres SPPI I yang berlangsung 27-28 September 2024 di Pemalang, Jawa Tengah.

 

Kongres dihadiri oleh seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) SPPI. Pada kesempatan itu, Ilyas terpilih secara aklamasi. 

 

Tak hanya itu sejumlah observer dari berbagai lembaga non-profit baik dari dalam maupun luar negeri juga turut hadir. Antara lain Freedom Fund, Humanity United, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), International Organization of Migration (IOM), dan REMDEC.

 

Dalam sambutannya Ilyas menyampaikan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja perikanan di Indonesia, serta memperkuat hubungan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah dan lembaga internasional.


"Demi mewujudkan sektor perikanan yang lebih adil dan berkelanjutan, kami akan mengadvokasi kondisi kerja dan standar keselamatan yang lebih baik di sektor perikanan, dan tentunya kepastian hukum di hadapan negara," kata Ilyas, Sabtu (28/9/2024).

 

Dengan kepemimpinan baru ini, Ilyas siap melangkah maju dalam mewujudkan visi besar untuk memperbaiki kehidupan pekerja perikanan dan masyarakat pesisir Indonesia

 

"Kongres SPPI I ini menandai langkah awal yang penting untuk menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan untuk sektor perikanan nasional," sambungnya.

 

Kongres SPPI I menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang menjadi fokus kepengurusan baru SPPI.

 

Berikut adalah isu-isu utama yang akan menjadi perhatian untuk kepemimpinan SPPI:

  1. Perbaikan Kondisi Kerja: mengadvokasi kondisi kerja dan standar keselamatan yang lebih baik di sektor perikanan.
  2. Pemberdayaan Melalui Pendidikan: Program pendidikan memberdayakan pekerja perikanan dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka, termasuk undang-undang ketenagakerjaan, peraturan kesehatan dan keselamatan, dan mekanisme untuk mengatasi keluhan di tempat kerja.
  3. Pengembangan Keterampilan dan Pemberdayaan Ekonomi: Inisiatif pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja perikanan dapat meningkatkan kemampuan kerja dan peluang ekonomi mereka. Hal ini dapat mencakup pelatihan mengenai praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan, teknik pengolahan ikan, atau keterampilan kewirausahaan untuk memulai usaha mereka sendiri.
  4. Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan: Kolaborasi dalam inisiatif yang mempromosikan praktik penangkapan ikan berkelanjutan dan konservasi lingkungan dapat membantu melestarikan sumber daya laut untuk generasi mendatang. Dengan mendorong metode penangkapan ikan yang bertanggung jawab.
  5. Pembangunan Masyarakat: Program ini dapat melampaui intervensi langsung terhadap pekerja perikanan, namun juga memberikan manfaat bagi masyarakat lokal yang bergantung pada industri perikanan. Hal ini dapat mencakup dukungan terhadap inisiatif berbasis masyarakat, seperti koperasi atau usaha sosial, yang menciptakan peluang ekonomi tambahan dan mendorong kohesi sosial.
  6. Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial: Upaya untuk mendorong kesetaraan gender di sektor perikanan dapat meningkatkan inklusi perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan akses yang adil terhadap sumber daya dan peluang. Hal ini dapat membantu menantang peran gender tradisional dan memberdayakan perempuan sebagai kontributor utama di sektor ini.
  7. Ketahanan dan Adaptasi Masyarakat: Dalam menghadapi tantangan eksternal seperti perubahan iklim atau fluktuasi ekonomi, program ini dapat membantu membangun ketahanan komunitas nelayan. Hal ini mungkin melibatkan diversifikasi pilihan mata pencaharian, penyediaan akses terhadap layanan keuangan, atau penerapan langkah-langkah kesiapsiagaan bencana.
  8. Advokasi dan Pengaruh Kebijakan: Melalui kampanye advokasi dan keterlibatan dengan pembuat kebijakan, program ini dapat mempengaruhi reformasi kebijakan yang menguntungkan pekerja perikanan dan masyarakat lokal. Hal ini dapat mencakup penguatan peraturan untuk melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan akses terhadap layanan sosial, atau mendorong praktik pengelolaan perikanan berkelanjutan.