Indonesia dan Malaysia Minta Detail Keterbukaan Informasi Biaya Haji
Jumat, 22 Juli 2022 | 07:00 WIB
Makkah, NU Online
Indonesia dan Malaysia menyepakati pentingnya informasi yang detail untuk membangun fairness terkait dengan biaya yang dikeluarkan untuk jamaah haji selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang dikenal sebagai masyair di masa mendatang.
Kesamaan pandangan tersebut merupakan hasil dari diskusi untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2022 yang dilakukan oleh Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief dan Pengarah Eksekutif Haji TAbung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman di kantor Daker Makkah, Kamis (21/07/2022).
Tahun 2022 ini, Indonesia diminta menambah 1,5 triliun rupiah untuk sekitar 100 ribu jamaah haji yang berangkat atau setara dengan tambahan 15 juta per orang. Peningkatan biaya juga dialami oleh jamaah haji Malaysia. Sayangnya tidak ada informasi detail per komponen dari peningkatan biaya tersebut.
Terdapat perbaikan fasilitas yang disediakan selama di Masyair, namun peningkatan biaya harus sepadan dengan layanan yang diberikan. “Kita sepakat ada banyak peningkatan layanan, kami juga mengevaluasi, ke depan tentu saja cost itu harus sebanding dengan biaya yang kita keluarkan dengan layanan yang kita terima,” tandas Hilman.
Supaya kedua belah pihak sama-sama dalam posisi yang saling diuntungkan, keterbukaan informasi perlu disampaikan.
Baca Juga
Kisah Ulama Berhaji Tanpa ke Tanah Suci
“Kita harus masuk detail dong, kepada budget yang disediakan, keperluannya apa saja. Kita bangun fairness untuk jamaah, untuk delegasi, dan tentu saja untuk penyelenggara yang ada di tanah suci,” tambah Hilman Letief.
Ungkapan senada disampaikan oleh Dato' Sri Syed Saleh. “Kita lihat bahwa perkhidmatan yang disampaikan lebih baik dari tahun sebelum tahun ini. Walau bagaimanapun kita perlu meneliti lebih terperinci berkenaan dengan bayaran yang telah kita buat, di manakah cost itu sebenarnya,” katanya.
Hilman menyampaikan selain persoalan kenaikan biaya tersebut, ia juga mengungkapkan pentingnya pendanaan haji dalam jangka panjang, karena bagaimana pun juga kemungkinan biaya haji akan mengalami kenaikan di waktu-waktu yang akan datang.
“Kita tahu biaya haji pasti naik. tapi kita tidak ingin terlalu memberatkan jamaah,” tandasnya.
Baik Indonesia maupun Malaysia memiliki lembaga khusus yang mengelola dana haji. Di Indonesia, lembaga tersebut adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini mengelola dana 150 triliun lebih.
Sementara itu, Dato' Sri Syed Saleh menyampaikan, uang yang disimpan oleh jamaah haji Malaysia mencapai 20 miliar dollar atau setara dengan 300 triliun rupiah. Tabung Haji memiliki dua fungsi, pertama pengelolaan haji dan kedua pengelolaan dana umat Islam.
Pertemuan selanjutnya untuk membahas kerja sama supaya pelayanan haji lebih baik akan diselenggarakan, di Indonesia atau di Malaysia.
Pewarta: Achmad Mukafi Niam
Editor: Syamsul Arifin