Inilah Rincian Formasi 1 Juta ASN Tahun 2023, 20 Persen untuk yang Baru Lulus Kuliah
Selasa, 13 Juni 2023 | 17:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Foto: Kemenpan-RB)
Jakarta, NU Online
Pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan rekrutmen 1 juta ASN pada tahun 2023. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas setelah bertemu Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Pada kesempatan tersebut, Azwar merinci formasi dan kuota yang akan dibuka dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan total kuota 1.030.751 tersebut. Peruntukan kuotanya meliputi dosen, tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
Azwar menjelaskan dari 1 juta ASN yang akan direkrut, 80 persen formasi diperuntukkan bagi non ASN atau PPPK, sementara 20 persen lainnya untuk fresh graduate (lulusan baru perguruan tinggi).
Terkait dengan para anak muda fresh graduate ini, pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.
“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah,” ungkapnya.
“Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” katanya dikutip dari laman KemenpanRB.
Lebih lanjut ia menyebut Rincian kuota 1 juta CPNS tahun 2023 terdiri dari CPNS dosen 15.858 orang, tenaga teknis lain 18.595 orang, PPPK dosen 6.472 orang, PPPK tenaga guru 12.000 orang, PPPK tenaga kesehatan 12.719 orang, dan PPPK tenaga teknis lain 15.205 orang.
Baca Juga
Hukum Praktik Suap untuk Penerimaan CPNS
Ada juga formasi untuk instansi daerah yakni 580.202 PPPK guru, 327.542 PPPK tenaga kesehatan, dan 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya. Para lulusan sekolah kedinasan juga mendapatkan kuota sebanyak sebanyak 6.259 orang.
Jumlah ini menurut Azwar akan dikaji kembali seiring belum semua instansi pemerintah daerah dan pusat belum menyampaikan usulan formasi kebutuhannya.
Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK. Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan. Sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. Sementara itu, formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259. Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aiz Luthfi