Irjen Kemenag Dorong Penerapan Good Governance dalam Pengelolaan Zakat Nasional
Jumat, 15 November 2024 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat tata kelola keuangan dan kinerja yang berintegritas dalam mewujudkan good governance pengelolaan zakat nasional.
Penegasan ini disampaikan pada Exit Meeting Audit Syariah yang berlangsung di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan zakat.
"Kami di Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan standar yang baik, didukung oleh regulasi yang kuat, kelembagaan yang profesional, serta sinergi yang erat dengan pemangku kepentingan lainnya," ujar Irjen Faisal di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
"Kami juga mendorong keterbukaan informasi, agar masyarakat dapat ikut memantau dan memahami manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan zakat. Ini merupakan upaya mewujudkan good governance dalam pengelolaan zakat," imbuhnya.
Ke depan, Itjen Kemenag berencana memperluas metode pengawasan pengelolaan zakat, tidak hanya melalui assurance, tetapi juga melalui pemantauan dan pendampingan guna mencari solusi atas kendala yang dihadapi.
Irjen Faisal menyatakan bahwa laporan tahunan terkait penerimaan dan penggunaan dana zakat harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi efektivitasnya.
“Semua kegiatan, dari pengumpulan hingga distribusi zakat, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.
Irjen Faisal menekankan pentingnya peran Satuan Audit Internal (SAI) untuk memaksimalkan kinerja pengawasan agar tujuan pengelolaan zakat dapat tercapai.
Dalam agenda ini, Ketua BAZNAS, Noor Ahmad, beserta jajaran pimpinan BAZNAS turut hadir dan membahas pentingnya memperkuat regulasi dan kebijakan pengelolaan zakat, termasuk di aspek kelembagaan, kerja sama, dan pengembangan sumber daya manusia.
Ketua BAZNAS menekankan bahwa dukungan regulasi dan kebijakan sangat krusial untuk pengelolaan yang efektif.
“Dukungan regulasi dan kebijakan yang kuat sangat penting untuk memastikan pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan membawa kesejahteraan bagi umat.” tutupnya.
Penyerahan simbolik notisi hasil audit syariah BAZNAS menjadi penutup acara, sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.