Islam Moderat Harus Diperkuat untuk Menangkal Islam Transnasional
Senin, 9 Oktober 2017 | 22:01 WIB
Penulis buku Islam Indonesia Islam Paripurna: Pergulatan Islam Pribumi dan Islam Transnasional, Imdadun Rahmat menilai, karakter Islam transnasional yang cenderung kaku, hitam-putih, tekstual, dan intoleran menjadi bahaya bagi keberlangsungan negara Indonesia yang dikenal plural.
Selain itu, Islam transnasional bisa menggerus watak Islam Indonesia yang cenderung ramah dengan budaya lokal.
“Islam transnasional berpretensi menghabisi Islam lokal, Islam yang telah mengalami proses dialog, proses akulturasi positif dengan konteks lokal,” kata Imdad seusai peluncuran dan bedah buku itu di Jakarta, Senin (9/10).
Imdad menjelaskan, Islam transnasional juga menganggap bahwa praktik Islam di Nusantara itu bukan Islam yang sempurna (kaffah) karena sudah bercampur dengan unsur-unsur budaya dan tradisi masyarakat setempat. Kemudian, mereka menawarkan Islam transnasional yang memiliki slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadis sebagai Islam yang sempurna (kaffah).
Lulusan Pesantren Jumput Pamotan, Rembang itu menilai, konsep Islam kaffah yang ditawarkan oleh kelompok Islam transnasional juga merupakan Islam yang berakar pada budaya lokal, yaitu budaya di Arab dan Timur Tengah.
“Kemudian dipersepsikan sebagai Islam yang paling otentik, yang paling asli, murni, dan tidak tercampur dengan unsur-unsur di luar Islam,” jelasnya.
Perkuat Islam moderat ala Indonesia
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2016-2017 itu berpendapat, Islam transnasional dengan segala karakternya tersebut tidak sesuai dan cocok dengan kondisi yang ada di Indonesia.
Maka dari itu, Islam moderat (wasathiyah) ala Indonesia harus diperkuat untuk menangkal Islam transnasional itu.
Ada tiga hal yang harus dilakukan. Pertama, membangun argumen Islam wasathiyah yang kuat baik dari sisi sosiologi ataupun sisi teologi.
“Buku yang saya karang ini adalah kontribusi untuk membangun argumen Islam wasathiyah secara sosiologis dan teologis,” urainya.
Bagi Imdad, melalui buku ini ia berpendapat bahwa Islam Indonesia dengan karakter moderasi adalah juga Islam yang paripurna (kaffah). Ada delapan ranah budaya Islam: Arab, Persia, Turki, Anak Benua India, sub-Sahara Islam, China Islam, belahan dunia Barat, dan Nusantara.
“Sesungguhnya (Islam Nusantara) sama sahnya dengan yang ada di Arab ataupun yang lainnya. Maka yang paling tepat untuk Indonesia ya Islam Nusantara,” ucapnya.
Menurut dia, Islam yang paripurna (kaffah) bagi Indonesia bukanlah Islam yang diimpor dari tempat lain dengan segala unsur budaya yang tercampur di dalamnya, tetapi Islam Nusantara yang telah mengalami proses akulturasi dengan budaya lokal.
Kedua, mensosialisasikan argumen Islam wasathiyah. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu dan tidak terkecoh dengan kelompok Islam transnasional.
“Dan membentengi masyarakat dari pengaruh mereka,” tukasnya.
Ketiga, de-transnasionalisasi Islam transnasional. Imdad menerangkan, harus dilakukan penyadaran terhadap mereka yang meyakini bahwa Islam transnasional adalah kebenaran tunggal untuk Indonesia.
“Harus disadarkan untuk kembali kepada Islam yang cocok untuk Indonesia, yaitu Islam Nusantara,” terangnya.
Terakhir, pemerintah harus membuat regulasi untuk membendung radikalisasi dan kekerasan yang ditimbulkan oleh Islam transnasional.
“Harus ada sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat,” tutupnya. (Mukhlison Rohmat/Abdullah Alawi)