Isu Kekerasan hingga Mental Anak Disorot di Peringatan Harlah Ke-76 Fatayat NU
Ahad, 17 Mei 2026 | 21:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddi Umar bersama para tokoh saat peringatan Harlah Ke-76 Fatayat NU, Ahad (17/5/2026). (Foto: Fatayat NU)
Jakarta, NU Online
Staf Khusus Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Majdah M. Zain, menyoroti tingginya persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengasuhan digital, hingga kesehatan mental generasi muda dalam peringatan Harlah Ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta, Ahad (17/5/2026).
Hadir mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Andi Majdah mengatakan Indonesia membutuhkan kehadiran organisasi perempuan yang mampu menjawab tantangan sosial secara nyata, termasuk dalam isu perlindungan perempuan dan anak.
“Fatayat NU sejak awal menunjukkan bahwa perempuan muslim dapat menjadi ulama, pendidik, penggerak sosial, pendamping masyarakat, penjaga nilai keislaman, sekaligus pemimpin perubahan,” ujar Andi Majdah saat membacakan sambutan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Ia menuturkan, tantangan yang dihadapi perempuan dan anak saat ini semakin kompleks. Mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkawinan usia anak, perdagangan orang, stunting, hingga persoalan kesehatan mental dan pengasuhan di ruang digital.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif kader perempuan hingga tingkat akar rumput. Karena itu, Fatayat NU dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas dan keluarga.
“Indonesia membutuhkan perempuan yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berani. Bukan hanya terdidik, tetapi peduli. Bukan hanya aktif di organisasi, tetapi mampu menjadi solusi,” lanjutnya.
Andi Majdah juga memaparkan data kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih memprihatinkan. Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Perempuan Tahun 2024, sebanyak satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.
Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024, satu dari dua anak usia 13-17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan. Data tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Ia menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dibutuhkan gotong royong seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan keagamaan seperti Fatayat NU yang memiliki jaringan luas hingga desa dan kelurahan.
“Persoalan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dan kekuatan bersama, termasuk organisasi perempuan seperti Fatayat NU yang telah hadir sampai akar rumput,” katanya.
Andi Majdah juga mengajak kader Fatayat NU untuk adaptif terhadap perkembangan zaman dengan memperkuat literasi digital, kepemimpinan, dan penguasaan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Selain itu, ia mendorong kader Fatayat NU menjadi pelindung bagi perempuan dan anak di lingkungan sekitar, termasuk berani melaporkan kasus kekerasan, perundungan, eksploitasi, maupun perkawinan anak. Dalam sambutan tersebut, Kementerian PPPA turut mengingatkan masyarakat mengenai layanan pengaduan SAPA 129 yang dapat diakses selama 24 jam.
Peringatan Harlah Ke-76 Fatayat NU tahun ini mengusung tema Berdaya, Berdampak, Mendunia serta dirangkaikan dengan mengenang 40 hari wafatnya Ketua Umum PP Fatayat NU, Almarhumah Hj. Margaret Aliyatul Maimunah. Kegiatan dihadiri ribuan kader Fatayat NU, tokoh perempuan NU, jajaran kementerian, serta sejumlah mitra strategis organisasi.