Nasional

Jelang Hardiknas 2026, Pengamat Nilai Masalah Tata Kelola Anggaran Pendidikan Berpotensi Gerus Kepercayaan Publik

Kamis, 30 April 2026 | 10:00 WIB

Jelang Hardiknas 2026, Pengamat Nilai Masalah Tata Kelola Anggaran Pendidikan Berpotensi Gerus Kepercayaan Publik

Ilustrasi pendidikan. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online

Menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026, Pengamat Pendidikan dari Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menilai bahwa tata kelola anggaran pendidikan saat ini semakin bermasalah dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. 


Ia menyebut penggunaan anggaran, termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), berisiko mengurangi kesempatan pembiayaan untuk kebutuhan inti pendidikan jika tidak ditempatkan secara tepat.


"Kalau dana MBG dipakai menggunakan pendidikan, maka kesempatan untuk pendidikan akan hilang. Tata kelola keuangan negara, APBN untuk pendidikan ini amburadul," katanya kepada NU Online di Kantor Desantara Foundation, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (29/4/2026).


Mukhlis menimbang, sistem pendidikan akan sulit berjalan optimal apabila kepercayaan publik terus melemah. Ia melihat sebuah fenomena saat ini yaitu banyak orang tua mulai kehilangan kepercayaan kepada guru.


"Akibatnya, muncul rasa curiga. Jadi, ketika anak-anak dididik di sekolah dan didisiplinkan, yang muncul justru kecurigaan, bukan kepercayaan. Orang tua kemudian melapor karena menganggap anak mereka dididik secara semena-mena atau dengan kekerasan," katanya.


Hal ini, katanya, berbeda dengan kondisi satu hingga dua dekade lalu, saat kepercayaan terhadap lembaga pendidikan termasuk pesantren masih sangat kuat. Meski orang tua tidak selalu memantau langsung proses belajar anak, mereka tetap percaya pendidikan di sana.


"Banyak yang bilang ini karena kita hidup di zaman yang berbeda, tetapi menurut saya bukan soal zaman. Yang hilang adalah trust-nya," katanya.


Selain itu, ia mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai belum mampu memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia.


"Kalau melihat kebijakan pemerintah saat ini, saya pesimis lembaga pendidikan negeri bisa diperbaiki, kecuali ada perubahan besar," katanya.


Pentingnya sistem perlindungan anak di sekolah

Ia menambahkan, kepercayaan publik seharusnya dibangun melalui sistem yang mampu melindungi peserta didik. Namun, menurutnya, sistem perlindungan anak di Indonesia justru kerap berubah dalam waktu singkat, sehingga tidak memberikan kepastian.


"Misalnya, sebelumnya ada sistem pencegahan dan penanganan kekerasan, tetapi belum sampai tiga tahun sudah diganti lagi," katanya.


Menurutnya, kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas siswa, tetapi juga berpotensi merusak keseluruhan sistem pendidikan. 


"Hancurnya pendidikan terjadi ketika kita sudah tidak percaya lagi terhadap apa yang dikelola oleh pemerintah," katannya.


Logo dan Tema Hardiknas 2026

Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan edaran nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tentang Hardiknas 2026. 


Pada peringatan tahun ini, Kemendikdasmen mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. 


Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan logo resmi peringatan Hardiknas 2026 yang dapat diunduh melalui laman resmi kementerian di laman www.kemendikdasmen.go.id.