Hardiknas 2024, JPPI: Merdeka Belajar Harus Kembali kepada Rohnya
NU Online · Kamis, 2 Mei 2024 | 22:12 WIB
Jakarta, NU Online
Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Sejarah Hardiknas tidak terlepas dari sosok RM Suwardi Suryaningrat atau Ki Hajar Dewantara sebagai pelopor pendidikan di Indonesia.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pentingnya Hardiknas sebagai momentum mengembalikan konsep merdeka belajar kepada roh aslinya yang terinspirasi dari pemikiran para pendiri bangsa, termasuk Ki Hajar Dewantara.
Menurut Ubaid, kemerdekaan dalam pendidikan harus mengikuti visi para pendiri bangsa tentang upaya mewujudkan kemerdekaan.
“Merdeka belajar harus dikembalikan kepada ruhnya. Rohnya itu siapa? Ya para pendiri bangsa ini. Apalagi ini adalah bagian pemikiran dari Ki Hajar Dewantara. Jadi kemerdekaan yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini kemerdekaan seperti apa?” kata Ubaid usai mengisi diskusi bertajuk Hardiknas 2024: Lanjutkan Merdeka Belajar? di Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
Ubaid menjelaskan, kemerdekaan dalam pendidikan seharusnya menginspirasi dan menggelorakan semangat Ki Hajar Dewantara untuk menyebarkan kemerdekaan tersebut.
Namun saat ini, kemerdekaan dalam pendidikan seringkali terkendala oleh berbagai faktor, antara lain relasi kuasa di sekolah, privatisasi dan komersialisasi pendidikan, serta persoalan administrasi yang membebani para guru.
Menurut Ubaid, penting untuk merefleksikan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan pendidikan yang ada dengan membuka mata, telinga, dan hati untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia, bukan hanya keinginan pemerintah atau penguasa semata.
“Saya pikir beberapa hal tadi sudah menjadi jamak diprotes oleh masyarakat, jamak sebagai kebijakan yang perlu untuk direvisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu syarat utama agar proses belajar efektif dan efisien adalah lingkungan yang aman dan nyaman. Namun saat ini, banyak sekolah di Indonesia masih menjadi zona merah atau darurat kekerasan, baik itu sekolah umum, swasta, maupun berbasis agama seperti pesantren.
“Syarat utama orang bisa belajar dengan baik efektif efisien juga harus didukung lingkungan aman dan nyaman sementara sekolah kita ini masih menjadi zona merah atau darurat kekerasan,” paparnya.
Kekerasan, terutama kekerasan seksual, dominan terjadi, dengan korban mayoritas adalah perempuan. Situasi seperti ini membuat peserta didik sulit merasa aman dan nyaman, yang pada akhirnya mempengaruhi kemampuan mereka untuk belajar.
Dalam konteks ini, JPPI mendorong untuk adanya perubahan nyata dalam pendidikan, dengan mengedepankan kembali nilai-nilai kemerdekaan sejati, keselamatan, dan keadilan bagi semua peserta didik. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud sistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sebagai informasi, penetapan Hardiknas sebagai hari nasional tertuang dalam keputusan Presiden (Kepres) Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Terpopuler
1
PBNU Terima Kasih kepada Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
2
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Gubernur BI Siapkan Dua Langkah Penguatan
3
Imbas Rupiah Melemah, Menkeu Sebut Pedagang Tahu dan Tempe Mulai Tertekan
4
Kasus Suap Izin Tinggal WNA, Citra Indonesia Tercoreng di Mata Dunia
5
NU Abad Kedua: Masihkah Kita Berani Berpikir Melampaui Diri Sendiri?
6
Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua