Nasional

Jelang Munas-Konbes NU 2026, Beragam Usulan Reformasi AHWA Mengemuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 16:00 WIB

Jelang Munas-Konbes NU 2026, Beragam Usulan Reformasi AHWA Mengemuka

Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026. (Foto: NU Online/Aceng Darta)

Jakarta, NU Online

Wacana reformasi organisasi menjadi salah satu isu yang mulai mengemuka menjelang Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20-23 Juni 2026.


Sejumlah usulan terkait Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), mulai dari perluasan kewenangan hingga mekanisme pemilihannya, menjadi bahan diskusi di kalangan pengurus dan ulama NU.


Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026, Prof Muhammad Nuh, mengungkapkan bahwa salah satu usulan yang banyak disampaikan pengurus wilayah adalah memperluas peran AHWA dalam proses pemilihan pimpinan organisasi.


Menurutnya, selama ini AHWA hanya berwenang memilih Rais Aam PBNU. Namun, muncul gagasan agar AHWA bersama Rais Aam terpilih juga terlibat dalam penentuan Ketua Umum PBNU.


"Kalau selama ini AHWA hanya memilih Rais Aam, sekarang banyak yang mengusulkan, bagaimana kalau AHWA ini, di samping memilih Rais Aam, bersama Rais Aam juga memilih Ketua Umum," kata Prof Nuh kepada NU Online, Jumat (19/6/2026).


Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul dari keinginan sebagian kalangan agar peran ulama lebih menonjol dalam proses penentuan kepemimpinan organisasi. Menurutnya, gagasan tersebut masih berkembang dan akan menjadi salah satu materi pembahasan dalam Konbes mendatang.


Selain itu, muncul pula usulan agar AHWA tidak lagi bersifat ad hoc sebagaimana selama ini berlaku. Dalam sistem yang berjalan saat ini, AHWA dibentuk untuk memilih Rais Aam dan berakhir setelah proses pemilihan selesai. Sejumlah pihak mengusulkan agar keberadaan AHWA dipertahankan selama masa khidmah kepengurusan sebagai lembaga yang bersifat konsultatif.


Meski demikian, Prof Nuh menegaskan bahwa seluruh gagasan tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan organisasi.


"Ini yang sedang berkembang. Bukan berarti ini keputusannya. Ini ide yang sedang berkembang dan nanti akan dibahas dalam Konbes," ujarnya.


Dinamika Menjelang Muktamar Dinilai Wajar

Di sisi lain, Rais Syuriyah PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menilai munculnya berbagai usulan terkait AHWA merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan organisasi NU menjelang Muktamar.


Menurutnya, setiap penyelenggaraan Muktamar selalu diwarnai berbagai masukan dan gagasan untuk penyempurnaan mekanisme organisasi, termasuk menyangkut posisi dan kewenangan AHWA.


"Ini adalah hal yang wajar. Ada dinamika sebelum Muktamar itu lumrah. Setiap Muktamar pasti ada dinamika dan masukan-masukan untuk penyempurnaan," ujarnya.


Kiai Muhib menjelaskan bahwa saat ini berkembang beragam alternatif usulan mengenai mekanisme AHWA. Selain usulan yang memberi peran lebih besar kepada AHWA dalam pemilihan Ketua Umum, terdapat pula gagasan lain yang tetap melibatkan peserta Muktamar dalam proses pemilihan.


"Ada banyak usulan berbagai mekanisme. Ada yang mengusulkan Ketua Umum ditunjuk oleh AHWA sekaligus disetujui oleh Rais Aam terpilih. Ada juga yang mengusulkan AHWA memilih Rais Aam, kemudian AHWA bersama Rais Aam menentukan minimal dua calon yang akan dipilih oleh muktamirin," katanya.


Menurutnya, seluruh usulan tersebut patut dipandang sebagai bagian dari proses musyawarah organisasi selama disampaikan dengan niat baik untuk kemaslahatan jam'iyah.


"Sepanjang usulan itu punya niat baik, dari mana pun sumbernya, silakan. Sepanjang punya niat baik untuk kebaikan jam'iyah," ujar Kiai Muhib.


Keputusan Tetap di Tangan Muktamar

Prof Muhammad Nuh maupun KH Muhibbul Aman Aly sama-sama menegaskan bahwa berbagai usulan yang berkembang saat ini belum menjadi keputusan resmi organisasi.


Prof Nuh menjelaskan bahwa pembahasan mengenai sistem pemilihan dan peran AHWA akan menjadi salah satu agenda dalam Konbes NU 2026 sebelum dibawa sebagai rekomendasi ke Muktamar.


Sementara itu, Kiai Muhib menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme pemilihan pimpinan NU pada akhirnya tetap ditentukan dalam forum Muktamar oleh para muktamirin sesuai ketentuan organisasi.


"Perlu dipahami bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam nanti akan ditentukan di Muktamar. Yang berlangsung selama ini, AHWA memilih Rais Aam, kemudian Ketua Umum dipilih oleh muktamirin," katanya.


Secara pribadi, Kiai Muhib berharap anggota AHWA diisi oleh ulama-ulama yang memiliki otoritas keilmuan dan ketokohan yang diakui luas di lingkungan NU, seperti KH Nurul Huda Djazuli, KH Kafabihi Abdullah Kafabihi Mahrus, dan KH Ahmad Mustofa Bisri. Menurutnya, keberadaan ulama merupakan unsur penting dalam menjaga karakter dan arah perjuangan organisasi.


"Kalau saya pribadi mengharapkan AHWA diisi oleh ulama-ulama yang sudah memiliki maqam keulamaan. Betul-betul ulama yang pantas menjadi ulama. Karena merekalah yang sejatinya memiliki Nahdlatul Ulama. Sebab, roh NU ada pada para ulama," ujarnya.


Pembahasan mengenai AHWA diperkirakan menjadi salah satu isu penting dalam Munas dan Konbes NU 2026. Berbagai gagasan yang berkembang nantinya akan dibahas melalui mekanisme organisasi sebelum diputuskan lebih lanjut dalam Muktamar NU mendatang.