Kiai Azaim Harap Kekerasan di Pesantren Masuk Materi Munas-Konbes hingga Muktamar ke-35 NU
NU Online · Sabtu, 6 Juni 2026 | 13:00 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur KH Azaim Ibrahimy di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersiap menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20-21 Juni 2026 mendatang.
Salah satu poin krusial yang diusulkan untuk masuk dalam pembahasan materi Munas dan Konbes tersebut adalah penanganan isu kekerasan di lingkungan pesantren yang belakangan ini tengah menyedot perhatian publik.
Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KH Azaim Ibrahimy menegaskan bahwa materi mengenai kekerasan di pesantren sangat penting untuk diangkat secara resmi, baik dalam forum Munas-Konbes maupun Muktamar NU ke-35.
"Sangat penting, persoalan itu harus menjadi perhatian penting para ulama, kiai, tokoh agama di kalangan NU," kata Lora Azaim ditemui NU Online di Gedung PBNU lantai 3 pada Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk meluruskan opini publik sekaligus mengikis narasi-narasi liar media sosial terkait kekerasan seksual.
"Jadi, ada ketegasan kronologinya ini, kejadiannya ini, mana yang oknum, mana yang insiden, yang merusak moral dan hanya sebuah asumsi komentar liar saja di media sosial. Itu penting sekali ditegaskan," jelasnya.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren telah membentuk Pesantrenku Aman Ramah Anak. Gerakan Kampanye Nasional Pesantrenku Aman ini merupakan salah satu turunan dari program Transformasi Pesantren sejak tahun 2023.
Kekerasan di ranah pendidikan di Indonesia masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ratusan kasus kekerasan setiap tahunnya. Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan seksual, disusul perundungan (bullying), serta kekerasan fisik yang pelakunya sering kali melibatkan tenaga pendidik dan sesama siswa.
Kasus kekerasan terbanyak terjadi di sekolah (71%), disusul perguruan tinggi (11%), pesantren (9%), satuan pendidikan nonformal (6%), dan madrasah (3%). Kekerasan seksual menempati posisi tertinggi (mencapai 36% hingga 46%), disusul kekerasan fisik (34%), dan perundungan (19%).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Dua Bekal yang Menyelamatkan Manusia di Akhirat
2
Munas dan Konbes NU 2026 Digelar di Pesantren Al-Falah Ploso Kediri
3
Khutbah Jumat: 6 Langkah Memaksimalkan Fungsi Masjid dalam Kehidupan Umat
4
Dirawat di Rumah Sakit, TGH LM Turmudzi Badaruddin Berharap Bertemu Muktamar Ke-35 NU
5
Khutbah Jumat: Kritik Bukan Ancaman Tapi Jalan Perbaikan Diri
6
Sembilan Hari Jelang Pembukaan Piala Dunia 2026, Timnas Iran Menunggu Visa dari Meksiko
Terkini
Lihat Semua