Jombang, NU Online
Menjelang pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), panitia memverifikasi secara ketat kartu identitas kepesertaan muktamirin, Rabu (5/8) siang. Karena Ahwa untuk menentukan Rais Aam PBNU, peserta selain Rais Syuriyah PCNU/PWNU/PCINU di larang masuk di lokasi sidang.<>
Dari pantauan NU Online, Muktamirin di luar Rais Syuriah, yakni Tanfidhiyah, peninjau, dan lainnya, berada di luar pagar lokasi sidang meski tetap berada dalam satu tenda ruangan rapat pleno yang terletak di alun-alun Jombang, Jawa Timur. Mereka tetap dapat menyaksikan dinamika sidang kendatipun tak memiliki hak suara.
Sebelumnya, Selasa (4/8) pagi hingga malam, diselenggarakan pemungutan suara secara terbuka tentang menyetujui atau tidak menyetujui pasal 19 dalam tata tertib Muktamar Ke-33 NU yang menyatakan bahwa Rais Aam dipilih melalui musyawarah mufakat lewat sistem Ahlul Halli wal Aqdi.
Pemungutan suara yang berlangsung di Pesantren Manba'ul Ma'arif Denanyar Jombang ini diikuti 496 Rais Syuriah. Hasilnya, 252 suara menyetujui Ahwa, 235 suara menolak Ahwa, dan 9 suara tidak menyatakan sikap alias abstain.
Ahwa merupakan semacam tim formatur yang terdiri dari 9 kiai terpilih yang berwenang menunjuk Rais Aam PBNU, pemimpin tertinggi di NU.
Hingga berita ini ditulis, proses verifikasi peserta oleh panitia Muktamar masih berlangsung dan dibantu oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). (Mahbib)