Jelang Pemilu 2024, Forum Orang Muda Respons Isu Demokrasi hingga Hukum dan HAM
Senin, 5 Februari 2024 | 17:30 WIB
Forum Titik Temu Orang Muda di Epicentrum XXI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.. (Foto: panitia)
Jakarta, NU Online
Survei Center For Strategic International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa partisipasi politik orang muda di Indonesia pada pemilu 2014 dan 2019 meningkat. Partisipasi mereka dalam Pemilu 2024 kemudian menjadi bagian yang sangat penting untuk menentukan arah Indonesia ke depan. Maka dari itu, suara mereka dalam pemilu tahun ini dapat memengaruhi kualitas demokrasi Indonesia nantinya.
Merespons hal itu, Jaringan Gusdurian, Nurcholis Madjid Society, dan Ma'arif Institute bekerja sama dengan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) dan Temu Kebangsaan (Tembang) Orang Muda menggelar Forum Titik Temu Orang Muda di Epicentrum XXI, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/2/2024).
Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian Jay Akhmad mengatakan, forum ini merupakan ruang bagi kaum muda untuk merespons, memahami, dan mengkritisi visi-misi serta program dari tiga pasangan calon presiden 2024 terkait isu-isu penting seperti demokrasi hingga hukum dan hak asasi manusia, lingkungan, serta kepemiluan.
“Kami berharap kawan-kawan muda, setelah berdiskusi dan mengkritisi visi-misi para paslon, semakin mantap dalam menentukan pilihannya untuk turut menentukan arah demokrasi ke depan,” kata Jay Akhmad, di Jakarta, Ahad (4/2/2024).
Deklarasi orang muda dalam Forum Titik Temu Orang Muda
Pertama, pemilu 2024 menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang menjaga kedaulatan suara warga dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tidak mementingkan kelompok tertentu, tidak meninggalkan dan meminggirkan satu pun elemen bangsa. Saling menghormati pilihan politik dan merawat persatuan, meski memiliki pilihan politik berbeda.
Kedua, pemilu 2024 harus diarahkan bagi terbentuknya pemerintahan yang lahir dari proses bermartabat, jujur, adil, dan bebas dari kecurangan terutama pengerahan kekuatan struktur negara. Aparatur dan alat negara, penyelenggara pemilu, termasuk aparat keamanan, aparat pertahanan, dan aparat penegak hukum harus terjaga netralitasnya.
Ketiga, pemilu 2024 harus diarahkan untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berpihak pada ekonomi berkelanjutan dengan menyediakan lapangan kerja dengan upah layak, pemenuhan hak-hak pekerja, dan pelibatan seluruh elemen bangsa dalam perencanaan pembangunan yang berpihak pada pelestarian lingkungan hidup.
Keempat, pemilu 2024 harus menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkomitmen pada penegakan hukum yang berkeadilan, dan berpihak pada pemberantasan korupsi.
Kelima, pemilu 2024 harus digunakan untuk menghadirkan penyelenggaraan negara yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat dan Hak Asasi Manusia terutama dalam penyelenggaraan pelayanan publik dasar yaitu pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan yang inklusif bagi semua orang.