Nasional

Ketua PBNU Jelaskan Kawasan Hima, Konservasi Alam ala Rasulullah

Rabu, 30 November 2022 | 09:00 WIB

Ketua PBNU Jelaskan Kawasan Hima, Konservasi Alam ala Rasulullah

Ketua PBNU Prof Muhammad Mukri (tengah) saat foto bersama usai ialog Nasional “Model Kelola Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, di Hotel The Alana, Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022). (Foto: Humas Pemkot Madiun)

Yogyakarta, NU Online

Ketua pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Mohammad Mukri mengatakan bahwa lingkungan dan alam termasuk di dalamnya hutan merupakan bagian dari fasilitas yang diberikan Allah bagi keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup ciptaan-Nya. Maka wajib hukumnya bagi manusia sebagai khalifah di muka bumi ini untuk menjaganya. 


Allah melalui firman-firman-Nya telah banyak memberikan panduan, cara, dan termasuk peringatan bagi umat Islam dalam menjaga lingkungan. Di antaranya adalah mengingatkan dampak atas ulah manusia yang tidak menjaga alam. Termasuk Rasulullah melalui haditsnya telah memberi suri tauladan dalam menjaga lingkungan, di antaranya melalui Kawasan Hima.


“Pada zaman Rasulullah ada Kawasan yang bernama Hima yakni kawasan konservasi alam untuk perlindungan kehidupan liar dan hutan di zaman Rasulullah. Dikawasan tersebut tidak boleh menggembala onta dan kambing,” jelasnya sat menjadi pembicara pada Dialog Nasional “Model Kelola Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan”, di Hotel The Alana, Sleman, Yogyakarta, Selasa (29/11/2022).


Ia menjelaskan Kawasan Hima yang dalam konteks Indonesia merupakan cagar alam dibuat untuk menjaga keseimbangan alam. Hima merupakan kawasan yang tak boleh dieksploitasi bagi kepentingan manusia. Hima adalah konservasi alam, baik untuk kehidupan binatang liar maupun tumbuh-tumbuhan. Rasulullah pun menyebut dalam haditsnya bahwa Kawasan Hima merupakan tempat tinggal yang paling menyenangkan jika saja di dalamnya tidak terdapat banyak ular. 


“Inilah yang menjadi bukti dan contoh nyata kepedulian agama Islam dan Rasulullah dalam menjaga lingkungan,” jelasnya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini.


Selain itu, lanjut Prof Mukri, dalam agama Islam juga diberikan contoh lain bentuk menjaga lingkungan seperti dalam ibadah haji. “Ketika sedang musim haji dan memakai baju ihram itu haram hukumnya kita mencabut pohon dan rumput. Ada sanksinya,” ungkapnya dalam kegiatan bertema Aktualisasi Kerja Lingkungan Dalam Spirit Religi ini.


Ini pun merupakan wujud hubungan baik manusia dengan lingkungan yang menjadi satu dari tiga jenis hubungan yakni hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam. Ketiga hubungan ini lanjutnya harus bersinergi dan saling mendukung untuk mencapai kesempurnaan iman.


“Kepedulian kepada lingkungan dengan tidak merusaknya juga bisa menjadi pembeda amalan antara orang beriman dan yang ingkar. Orang beriman menjadikan penciptaan bumi dan isinya sebagai sarana meningkatkan keimanan karena banyak ibrah dan hikmahnya,” ungkapnya.


Kegiatan dialog ini diikuti oleh sekitar 400 peserta dengan menghadirkan naras umber seperti Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Bambang Supriyanto, Wali Kota Madiun Maidi, dan Ketua KTH Sedyo Rukun Sudarmi. 


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syakir NF