Ketua Umum MUI: Tayangan Trans7 Menistakan, Ganggu Harmoni Sosial, dan Ketenteraman Umum
Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Jakarta, NU Online
Gelombang kecaman terhadap tayangan Xpose Uncensored Trans7 terkait pesantren mengalir dari banyak pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menilai bahwa tayangan Trans7 tersebut menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat, dan wali santri.
Menurut ulama yang merupakan alumnus Pondok Pesantren Lirboyo itu mengungkapkan, isi siaran Trans7 sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial dan ketenteraman umum.
"Setelah saya cermati, narasi-narasi yang dibangun dalam siaran TV Trans7 terasa sekali dibuat dengan penuh kesadaran, bukan sekadar bahan lelucon," ucap Kiai Anwar Iskandar dalam keterangannya Selasa (14/10/2025).
"Oleh karena itu, saya selaku alumni Pondok Pesantren Lirboyo sekaligus Ketua Umum MUI menyatakan:"
Pertama, mendesak lembaga terkait seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Dewan Pers untuk melakukan investigasi terhadap produk siaran yang sangat menyakiti keluarga besar pondok pesantren, termasuk masyarakat, dan para wali santri. Isi siaran tersebut sangat menistakan dan dapat mengganggu harmoni sosial dan ketenteraman umum.
"Jika dalam investigasi tersebut ditemukan unsur-unsur yang memenuhi unsur pelanggaran kode etik jurnalistik maupun peraturan yang ada seperti UU Penyiaran, maka seyogyanya Trans7 diberikan sanksi yang tegas agar tidak semena-mena dalam menggunakan ruang publik untuk menistakan dan memfitnah entitas masyarakat tertentu," ujar Kiai Anwar.
Kedua, mengimbau kepada masyarakat, khususnya keluarga besar pondok pesantren termasuk para simpatisan dan wali santri untuk tetap menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Mari kita percayakan sepenuhnya persoalan penistaan terhadap pesantren ini ditangani oleh pihak-pihak yang mendapatkan mandat konstitusi untuk mengontrol, mengawasi, dan menindak lembaga penyiaran," jelas Kiai Anwar.
Ketiga, terkait dengan permintaan maaf pihak Trans7. Kiai Anwar menyatakan bahwa pihaknya tentu bisa menerima permintaan maaf tersebut. Namun, tanpa harus menafikan tindakan yang dilakukan secara terbuka untuk menistakan pengasuh pesantren dan lingkungan pesantren pada umumnya.