Rais 'Ali Jam'iyyah Ahlit Thoriqah Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) KH Achmad Chalwani. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Rais 'Ali Jam'iyyah Ahlit Thoriqah Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) KH Achmad Chalwani mengupas makna filosofis dari bulan Rajab. Bulan ke-7 dalam tahun hijriah ini berasal dari tiga huruf hijaiyah yakni ra', jim, dan dal.
Tiap-tiap huruf dalam kata 'Rajab', terang Kiai Chalwani, menyimpan makna filosofis tersendiri. Kiai asal Purworejo ini mengutarakan bahwa huruf Ra' bermakna rahmatullah rahmat Allah swt, Jim bermakna dosa seorang hamba (jirmul 'abd) sementara Ba' dimaknai dengan birrullah alias kebaikan Maha Kuasa.
Kiai Chalwani menilai, pemaknaan semacam itu menandakan kemuliaan bulan Rajab, di antaranya dapat meminimalisir dosa bagi seorang hamba.
"Di sini (kata Rajab) dosa seorang hamba diliputi rahmat dan kebaikan Allah. Barang kalau sudah diliputi kan lama-lama pusing sendiri," jelas Kiai Chalwani dalam kanal Youtube KH Achmad Chalwani dikutip NU Online pada Rabu (8/1/2025).
Kiai Chalwani juga menyampaikan bahwa keistimewaan bulan Rajab sebab menjadi salah satu nama bulan yang tercantum dalam doa tertentu berbarengan dengan dua bulan setelahnya, Sya'ban dan Ramadhan.
Di samping itu, Kiai Chalwani memaknai waktu Rajab sebagai bulan untuk menanam kebaikan kemudian menyiram dan menuai di bulan Sya'ban dan Ramadhan.
"Di sini telah disebutkan syahru rojaba syahruz zar'i, wa syahru sya'bana syahrus suqya aw syahrus saqiy wa syahru romadhan syahrul hashod," jelasnya.
Lebih lanjut, Rajab dimaknai bulan menanam lantaran berfungsi untuk meningkatkan amal saleh. Oleh karenanya, kiai Chalwani mengajak jamaah agar memperbanyak zikir, membaca shalawat, hingga puasa selama bulan Rajab.
Di dalam bulan ini umat Muslim juga dianjurkan untuk mengamalkan doa panjang umur, agar usia manusia yang tersisa dilimpahkan keberkahan Allah ta'ala. Hal ini sebagaimana dinyatakan ustaz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya di NU Online bertajuk Anjuran Doa Panjang Umur Selama Bulan Rajab dan Sya'ban.
Sebelumnya, bulan Rajab 1446 H telah berlangsung sejak Rabu, 1 Januari 2025 lalu. Keputusan ini merujuk kepada Surat Pengumuman Nomor 15/PB.08/A.II.08.47/13/12/2024 yang diluncurkan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) pada Selasa, 31 Desember tahun lalu.