Nasional

KH Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Bawa Keadilan Ekonomi

Rabu, 24 Mei 2017 | 15:33 WIB

Malang, NU Online
Ekonomi syariah yang dibangun di atas sistem ekonomi yang bersumber dari ajaran Islam, diyakini lebih membawa keadilan ekonomi. Sistem ini, diyakini dapat menjawab kebutuhan berekspresi dalam berekonomi juga dapat menjawab sisi kebutuhan spiritualnya.

Demikian disampaikan oleh Rais Aam PBNU saat pidato pengukuhan guru besar Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Malang, Rabu (24/5). Hadir dalam pengukuhan tersebut Presiden Joko Widodo

Dijelaskan oleh Kiai Ma’ruf Amin yang juga ketua umum MUI ini bahwa upaya untuk terus menggelindingkan dan memperbesar sektor ekonomi syariah di Indonesia tidaklah mudah dan tidak murah. Upaya perintisan dan pemantapan fondasi sudah dilakukan dengan baik. 

“Sektor ekonomi syariah sudah memiliki pijakan kuat, baik dari sisi regulasi, fatwa terkait produk, jasa dan akad, infrastruktur lembaga keuangan dan bisnis syariah, pemenuhan sumber daya insani, dan masyarakat madani yang mengadvokasi akselerasi pertumbuhan ekonomi syariah,” jelas Kiai Ma’ruf.

Sejumlah kendala dan hambatan yang selama ini menjadi penghambat tumbuh kembangnya ekonomi syariah berangsur-angsur sudah mulai dikikis. “Misalnya kendala permodalan, kita terus mendorong pemerintah untuk masuk lebih jauh ke sektor ekonomi syariah, misalnya dengan menambah dan memperbesar porsi BUMN untuk diubah dengan sistem syariah.”

Sukuk yang dikeluarkan oleh negara yang dapat dijadikan alternatif sumber pembiayaan pembangunan di negeri ini dapat menjadi acuan kisah sukses bahwa masyarakat akan semakin percaya diri kalau negara mau menjamin dan serius menggarap sektor ekonomi syariah. Sukuk negara di Indonesia saat ini menjadi yang terbesar di dunia. 

“Hal ini sekaligus menjadi pertanda bahwa jika pemerintah menunjukkan kesungguhan dan keberpihakannya terhadap sektor keuangan dan bisnis syariah, maka akan dapat mengikis kendala kepercayaan yang selama ini masih menjadi hambatan dalam mengakselerasi tumbuh-kembangnya ekonomi syariah di negeri ini,” tegasnya.

Kendala lainnya berupa belum kompetitifnya lembaga keuangan dan bisnis syariah dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dibandingkan dengan lembaga keuangan konvensional. Kendala ini juga mulai terurai. Meskipun kemudahan yang diberikan lembaga keuangan konvensional masih belum tertandingi, namun langkah-langkah yang disusun oleh LKS (Lembaga Keuangan Syariah) dan LBS (Lembaga Bisnis Syariah) sudah mulai mengikis kesenjangan tersebut. 

“Fasilitas dan kemudahan yang diberikan LKS dan LBS agar lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan kepada nasabah saat ini sudah mulai tertata dengan baik,” imbuhnya.

Kendala lainnya terkait sumber daya insani yang mumpuni, yang bukan hanya terampil dan cakap terhadap teknis ekonomi tapi juga menguasai dan memahami prinsip-prinsip normatif ekonomi syariah, juga sudah mulai menampakkan hasil yang menggembirakan. Peran perguruan tinggi dan universitas sangat penting untuk memenuhi kebutuhan SDM dimaksud.

Kendala terkait dengan peraturan perundangan yang selama ini menjadi batu sandungan semakin bisa diminimalisir seiring dengan mulai tumbuhnya kesungguhan dari pemerintah untuk memberikan fasilitas yang sama bagi tumbuhkembangnya ekonomi syariah. Pemerintah terus didorong untuk semakin menampakkan keberpihakannya pada sektor ekonomi syariah ini, sehingga dapat menciptakan iklim berinvestasi yang menguntungkan dalam sektor keuangan dan bisnis syariah.

Diakuinya, pemerintah telah mulai menunjukkan kesungguhannya dalam upaya percepatan pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi syariah ini. Pemerintah telah intensif membenahi beberapa peraturan perundangan yang dinilai menjadi faktor penghambat kebijakan percepatan tersebut. 

“Kami tahu upaya tersebut telah dilakukan karena sebelum pemerintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan senantiasa mengikutsertakan dan berkoordinasi dengan kami di Majelis Ulama Indonesia. Sebuah langkah yang sangat layak untuk mendapatkan apresiasi.”

Hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) diharapkan dapat melahirkan era baru dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. KNKS yang langsung diketuai oleh Presiden diharapkan dapat mengurai hambatan kebijakan dan kepercayaan dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. (Mukafi Niam) 


Terkait