Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta KH Syukron Ma’mun menjelaskan, ada 4 macam perintah Allah kepada umat manusia terkait dengan ibadah. Pertama, perintah yang tempat dan waktunya ditetapkan oleh Allah seperti ibadah haji.
“Ibadah haji harus di Mekkah dan pada bulan Dzulhijjah,” jelas Kiai Syukron saat berceramah pada Peringatan Haul Ke-1 KH Ali Musthafa Ya’qub di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (15/4) malam.
Kedua, lanjut Kiai Syukron, adalah perintah yang hanya ditentukan tempatnya saja, bukan waktunya. Contoh perintah ibadah model kedua ini adalah ibadah umroh. Umat Islam bebas melaksanakan ibadah kapan pun mereka mau, tetapi tempatnya harus di Mekkah.
Yang ketiga, imbuh dia, adalah kebalikan dari sebelumnya yaitu perintah ibadah yang ditentukan waktunya saja, sedangkan tempatnya bebas di mana pun. “Yaitu shalat. Mau shalat di mana pun silakan. Tapi afdholnya di masjid,” tuturnya.
“(Keempat) Tidak pakai tempat dan tidak pakai waktu. Perintah baca Al-Qur’an, dimana saja dan kapan saja. Dzikir kepada Allah, dimana saja dan kapan saja. Baca shalawat, bisa dimana saja dan kapan saja,” urainya.
Terkait dengan perintah ibadah yang keempat yaitu tidak ditetapkannya tempat dan waktu oleh Allah, Kiai Syukron menjelaskan bahwa umat Islam memiliki hak untuk menetapkannya. “Kita punya hak hak untuk menentukannya. Seperti membaca Yasin setiap malam Jumat ataupun malam minggu,” ucapnya.
Ia menilai, mereka yang sering membid’ahkan dan menganggap sesat adalah mereka yang kurang bisa memahamim poin keempat tersbut di atas, yaitu perintah Allah untuk beribadah tanpa ditentukan waktu dan tempatnya.
“Ini yang paling kurang dimengerti. Dalil mereka adalah ‘pokoknya’. Kalau tidak ada dikerjakan Nabi Muhammad, jangan lakukan. Itu bid’ah,” cetusnya.
“Mereka kurang memahami perintah yang tidak pakai waktu dan tidak pakai tempat,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat/Abdullah Alawi)