Nasional

Komisi IV DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Impor Beras Ilegal

Senin, 24 November 2025 | 17:30 WIB

Komisi IV DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Impor Beras Ilegal

Menteri Pertanian Andi Amran (Kiri) Titiek Soeharto (Kanan) saat melakukan jumpa pers, pada Senin (24/11/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menegaskan bahwa praktik impor beras ilegal tidak boleh dibiarkan terjadi, termasuk kasus pemasokan 250 ton beras di Sabang, Aceh. Ia meminta aparat menindak tegas pihak yang terlibat sesuai aturan hukum.


"Ini pemerintah sudah mencanangkan tidak ada impor beras. Kita sudah swasembada beras. Jadi siapapun itu yang masukin, mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum," ujarnya seusai rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin, (24/11/2025).


Titiek menilai impor beras ilegal itu bukan sekadar tindakan administratif yang keliru, melainkan pelanggaran serius terhadap kebijakan nasional tentang swasembada beras.


Karena itu, menurutnya, negara wajib hadir memberikan sanksi tegas agar komitmen kedaulatan pangan tidak dilemahkan oleh tindakan spekulatif.


Ia juga menyebut telah meminta penjelasan kepada Menteri Pertanian mengenai asal-muasal 250 ton beras asal Thailand tersebut, yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pangan Indonesia yang sedang menekan impor dan menguatkan produksi nasional.


"Karena ini sudah kebijaksanaan pemerintah, tidak ada impor dan kita sudah swasembada (beras). Jadi jangan coba-coba macam-macam," tegasnya.


Titiek kembali mengingatkan bahwa keberhasilan swasembada beras hanya dapat dijaga jika seluruh pemangku kepentingan disiplin mengikuti kebijakan impor pangan. Ia menolak adanya praktik main mata dalam urusan perberasan yang dapat merugikan petani dan konsumen.


"Kalau sudah sampai di sini, masuk ke daerah kita ya nanti kebijaksanaan pemerintah bagaimana gitu. Yang penting tidak dijual di sini," tambahnya.


Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah membenarkan bahwa satu gudang milik pengusaha swasta di Sabang disegel setelah kedapatan menampung beras impor ilegal tersebut.


"Ada beras masuk di Sabang, itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi, langsung kami telepon Kapolda (Aceh). Kemudian, Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel," kata Amran (23/11/2025).


Ia menjelaskan, beras asal Thailand itu tiba di Sabang pada 16 November 2025 dan belum dibongkar. Pembongkaran baru dilakukan pada 22 November sebelum dipindahkan ke gudang perusahaan berinisial PT MSG.


Amran menegaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang tidak membuka keran impor selama stok nasional melimpah harus ditaati seluruh pelaku usaha.


"Karena itu, setiap pelanggaran wajib ditindak demi menjaga marwah kebijakan pangan nasional dan mencegah praktik yang merugikan negara," tegasnya.